Jakarta Darurat Corona, Anies Janjikan Bantuan untuk Pekerja Infomal
Status darurat corona ditetapkan karena Pemprov DKI Jakarta menilai saat ini ibu kota telah menjadi episentrum penyebaran virus corona secara nasional. Kondisi ibu kota dikatakan Anies, semakin memburuk dengan jumlah penderita yang positif terus bertambah.
Keputusan tersebut juga telah dipertimbangkan dengan beberapa pihak seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang bertugas menjaga keamanan serta tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan pemerintah pusat.
"Hari ini ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid-19 untuk masa waktu 14 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kondisi," kata Anies, Jumat (20/3).
Hingga hari ini, jumlah kasus positif corona secara nasional sebanyak 369 orang atau bertambah 60 orang dibanding hari sebelumnya. Kasus baru paling banyak berasal dari DKI Jakarta, yakni sebanyak 32 kasus baru.
(Baca: Anies Baswedan: 25 Orang Tenaga Medis DKI Jakarta Positif Corona)