Angkasa Pura II Cegah Penyebaran Virus Corona dengan Beragam Cara

Rizky Alika
9 Februari 2020, 19:09
virus corona, bandara, angkasa pura II
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Sejumlah penumpang maskapai China Eastern tujuan Shanghai China menunggu untuk boarding di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/2/2020).

Awaluddin menyampaikan, Angkasa Pura II turut membentuk Komite Nasional Fasilitasi Udara (FAL Udara). Pembentukan Komite FAL sesuai dengan Annex 9 ICAO guna meningkatkan koordinasi di antara stakeholder penerbangan. "Ini guna mengambil langkah yang diperlukan dalam pencegahan penyebaran virus corona," ujar dia.

Pada 31 Januari lalu, Posko Siaga Monitoring Waspada Wabah Coronavirus telah diaktifkan di Bandara Soekarno-Hatta. Posko tersebut dibentuk sehari setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan virus corona sebagai Public Health Emergency.

Posko dilengkapi berbagai peralatan medis, monitor CCTV, dan sistem teknologi terkini. Posko ini juga menjadi Posko Koordinasi antar stakeholder di bandara.

Selain upaya antisipasi, Bandara Soekarno-Hatta juga telah memiliki rencana kontingensi apabila terdapat penumpang pesawat yang terjangkit virus corona. Jika ada laporan dari pilot mengenai penumpang yang terjangkit, pesawat akan ditempatkan di area isolasi (apron) saat mendarat di Soekarno-Hatta.

Dalam kondisi tersebut, Emergency Center Operation diaktifkan dan Mobile Command Post digunakan. Kemudian, ambulans dari rumah sakit akan diberi akses menuju area isolasi dipandu oleh Aviation Security dan personil Apron Movement Control (AMC).

Seiring dengan adanya wabah corona, pemerintah dan Angkasa Pura II menghentikan penerbangan Indonesia - Tiongkok dan sebaliknya mulai 5 Februari lalu. Sebagai informasi, bandara Angkasa Pura II yang melayani penerbangan langsung ke Tiongkok ialah Soekarno-Hatta dengan 16 izin rute penerbangan serta 143 pergerakan pesawat setiap pekan.

Angkasa Pura II menyatakan, pihaknya turut membantu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memastikan setiap penumpang pesawat yang tiba mengisi Health Alert Card. Kartu tersebut sebagai tanda bahwa penumpang telah melalui proses screening di bandara, serta meningkatkan kewaspadaan jika penumpang mengalami keluhan kesehatan dan berobat di luar bandara.

Kartu Health Alert Card (HAC) juga diberikan kepada penumpang saat berada di dalam pesawat, kemudian diisi sebelum mendarat. Kartu tersebut diminta untuk disimpan selama 14 hari. Bila dalam rentang waktu tersebut penumpang mengalami batuk, pilek, atau sesak, maka ia harus datang ke pelayanan kesehatan terdekat.

Langkah pencegahan masuknya virus corona telah dijalankan Angkasa Pura II dan KKP sejak awal Januari 2020. Hal ini seiring terbitnya Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan pada 3 Januari 2020.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...