Kisruh Penebangan Pohon pada Proyek Revitalisasi Monas

Sorta Tobing
22 Januari 2020, 18:20
revitalisasi monas, penebangan pohon di monas, kontraktor monas
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Suasana revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1/2020). Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi kawasan Monas dengan menebang kurang lebih 190 pohon untuk dibangun plaza yang akan dilengkapi dengan fasilitas publik yang ditargetkan selesai pada Februari 2020.

Lapangan Plaza Selatan sekarang yang mengalami pelebaran ke timur dan barat. “Titik kritisnya di sini,” kata Deddy Wahjudi dalam akun Instagram @deddy_wahjudi. “Seharusnya terdapat sikap konservasi yang dipraktikkan, yaitu pengembangan desain yang beradaptasi pada kondisi existing posisi pohon.”

Sayangnya, Tim LABO tak terlibat lagi dalam proses pembangunan revitalisasi Monas. “Skema pelibatan pemenangan sayembara juga patut diperjuangkan sehingga maksud konsep desain dapat diimplementasikan dengan baik,” ucapnya.

Di tengah kontroversi tersebut, Ketua Komisis D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta revitalisasi tersebut dihentikan sementara. Pasalnya, Pemprov belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretariat Negara.

Padahal, setiap perubahan di Monas harus mendapat izin dari Kemensetneg. Aturan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

“Keppres tertinggi. Entah mau ada Pergub, Perda, selama Keppres-nya belum direvisi ya ini harus ditaati dong,” katanya, seperti ditulis Kompas.com.

 (Baca: Foto: Lumpuhnya Denyut Ekonomi Diterjang Banjir Jakarta)

Selain masalah pohon, kontraktor revitalisasi Monas pun ikut tersorot. Hal ini dipicu dari komentar Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana. Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI itu meragukan kontraktor yang bernama PT Bahana Prima Nusantara.

“Alamat: Jl. Nusa Indah No 33, Ciracas, Jaktim. Dicek di Google Map, lokasinya kurang meyakinkan nih,” cuitnya dalam akun @JustinPsi.

Pengerjaan revitalisasi yang dilakukan kontraktor itu juga molor dari jadwal. Seharusnya rampung Desember 2019, namun masih berlanjut sampai sekarang. “Ini anggaran single year. Apa dasar perpanjangan waktu untuk kontraktor,” ucapnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...