Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Perbedaan Peserta Mandiri dan PBI
Lantas apa perbedaan Peserta BPJS PBI dan Non PBI?
1. Peserta BPJS PBI hanya untuk warga miskin dan kurang mampu menurut data dinas sosial.
2. Peserta BPJS PBI hanya berhak atas pelayanan/fasilitas kesehatan kelas 3. Sedangkan untuk non PBI dapat memilih pelayanan kelas 1, kelas 2 atau kelas 3.
(Baca: Baru 83%, Peserta BPJS Kesehatan per Akhir 2019 Capai 224 Juta Jiwa)
3. Peserta BPJS PBI hanya dapat berobat di faskes tingkat 1 puskesmas desa/kelurahan. Sedangkan peserta BPJS Non PBI dapat memilih fasilitas kesehatan yang telah ditentukan dan sudah bekerja sama dengan BPJS sesuai domisili.
4. Peserta BPJS PBI iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah, jadi tidak perlu membayar iuran sendiri. Sedangkan peserta BPJS non-PBI iuran bulanannya harus dibayar oleh sendiri atau perusahaan.
5. Peserta BPJS PBI dan non-PBI yang mengambil kelas 3 tidak bisa naik kelas ketika dirawat. Sedangkan untuk peserta BPJS non-PBI yang mengambil kelas I dan 2 bisa naik kelas perawatan apabila kondisi kamar yang menjadi haknya di rumah sakit penuh.