Ditolak Serikat Pekerja Pertamina, Ahok: Mereka Belum Kenal Saya

Image title
25 November 2019, 11:00
Ahok, Serikat Pekerja Pertamina, BUMN, Pertamina
Instagram @BasukiBTP
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) setelah memperoleh surat keputusan (SK)  dari Kementerian BUMN. Ahok kembali angkat bicara terkait penolakan yang datang dari serikat pekerja Pertamina. 

Ditemui di  Kantor Kementerian BUMN pagi tadi, Ahok menanggapi kabar penolakan serikat pekerja dengan santai sambil bergurau. "Ya kan mereka belum kenal saya. Mereka tidak tahu saya lulusan S3 Mako Brimob," ujarnya  sambil tertawa.

Mako Brimob merupakan Markas Komando Brigade Mobil, tempat Ahok menjalani vonis dua tahun dalam kasus penodaan agama. Ahok sempat menerima remisi atau pengurangan hukuman sehingga dia menjalani masa pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari di Mako Brimob.

(Baca: Ditanya soal Pemberantasan Mafia Migas, Ahok: Saya Bukan Godfather)

Sebelumnya, sambil bercanda pula Ahok menjawab penolakan dari SP Pertamina. "Kayaknya hidup gue ditolak melulu," kata Ahok di Semarang, Jateng, Rabu (20/11).

Ahok menegaskan jabatannya sebagai Komisaris Utama perusahaan milik negara tersebut untuk membantu para direksi dalam memperkuat pengawasan di sektor minyak dan gas (migas).

"Saya akan ikuti yang ada di Pertamina. Saya hanya membantu mengawasi dan melaporkan kepada Pak Erick (Menteri BUMN Erick Thohir)," kata Ahok.

Dia juga menyatakan siap menerima berbagai laporan dari masyarakat. "Saya harap tentu dukungan dukungan doa dari masyarakat, juga dukungan informasi dari masyarakat, karena fungsi saya kan pengawasan," kata Ahok.

(Baca: Erick Thohir Tunjuk Orias Petrus Moedak Jadi Dirut Inalum)

Sebelumnya, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga melihat penolakan Ahok sebagai Pimpinan Pertamina tersebut bernuansa politis.

"Sudah kami diskusikan, itu lebih banyak politisnya dari pada urusan teknis. Jadi kami berharap teman-teman Pertamina terima-lah," kata dia, di Jakarta, Kamis (21/11).

Ia pun memastikan Kementerian BUMN tidak akan menabrak regulasi apa pun bila mengangkat Ahok jadi petinggi BUMN. Jika pengangkatan mensyaratkan Ahok harus lepas dari partai pun maka hal itu akan dijalankan.

"Intinya kalau undang-undang menyatakan harus keluar ya keluar, kalau peraturannya masih membolehkan ya boleh. Pokoknya kami tidak melanggar aturan," ujarnya.

(Baca: Ahok Resmi Bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina Hari Ini)

Reporter: Fariha Sulmaihati
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...