PPATK Dorong Penguatan Data Nasabah untuk Lacak Dana Kejahatan

Image title
17 Oktober 2019, 16:49
PPATK, Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, fintech, perbankan
Arief Kamaludin|KATADATA

"Semua bermuara pada identitas, kejahatan pencucian uang dari adanya identitas ganda," kata dia.

Lebih jauh, ia menilai penyedia jasa keuangan juga perlu mengembangkan teknologi guna mendeteksi perilaku nasabah. Hal ini bisa diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya.

(Baca: OJK: Inklusi Keuangan Meningkat Pesat Meski Belum Capai Target 75%)

Hal senada juga diungkapkan Vice President of Enterprise Data Enterpeise Data Management Bank Mandiri Billie Setiawan. Perbankan memerlukan inovasi teknologi untuk pengelolaan database. Selain itu, kerja sama antarinstansi.

"Kami belum bisa berkolaborasi dengan bank lain atau institusi lain. (Tapi) pastinya data Bank Mandiri cukup banyak untuk dapat mencegah pencucian uang," kata dia.

Billie menepis isu beredar soal indikasi modal fintech berasal dari dana terkait pencucian uang. Isu ini beredar lantaran mayoritas modal fintech berasal dari luar negeri. "Modal yang masuk pada perusahaan fintech telah melalui penyaringan berdasarkan aturan perbankan dan diawasi oleh OJK," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...