Diciduk KPK, Wali Kota Medan Pernah Ajak Keluarga Dinas ke Jepang

Hari Widowati
17 Oktober 2019, 12:19
OTT KPK, profil wali kota medan, wali kota medan korupsi, Dzulmi Eldin, wali kota medan yang ditangkap kpk
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (tengah) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Dzulmi Eldin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Mengajak Keluarga dalam Perjalanan Dinas ke Jepang

Dalam keterangan yang dirilis oleh KPK, terungkap Eldin mengajak istri, dua orang anaknya, dan beberapa orang yang tidak berkepentingan dalam perjalanan dinas ke Jepang. Perjalanan yang dilakukan pada Juli 2019 itu dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa, Jepang. Selain Eldin dan keluarganya, sejumlah kepala dinas Pemkot Medan turut dalam perjalanan tersebut.

Setelah perjalanan dinas berakhir, keluarga Dzulmi Eldin memperpanjang waktu tnggal di Jepang selama tiga hari. Akibatnya, pengeluaran perjalanan dinas membengkak. "Terdapat pengeluaran perjalanan dinas wali kota yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Febri.

(Baca: Jelang Berlakunya UU Baru, KPK Ungkap Empat Perkara Korupsi)

Ketika pihak penyelenggara perjalanan (tour and travel) menagih pembayaran kepada Eldin, ia pun memerintahkan anak buahnya untuk menutupi ekses dana non-budget tersebut dengan nilai sekitar Rp 800 juta-Rp 900 juta. Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI), yang juga terjaring dalam OTT KPK, membuat daftar kepala-kepala dinas yang akan diminta untuk menutup dana non-budget tersebut.

Salah satu kepala dinas yang dimintai setoran adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Medan, Isa Ansyari (IAN), yang juga tertangkap dalam OTT KPK. Isa sebenarnya tidak ikut dalam perjalanan dinas ke Jepang. Namun, ia dimintai uang Rp 250 juta karena memperoleh jabatan Kadis PUPR atas peran Eldin.

Pada 15 Oktober 2019, Isa mentransfer uang Rp 200 juta ke rekening bank kerabat Ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama (APP). Sedangkan sisa uang sebesar Rp 50 juta akan diberikan tunai oleh Isa melalui Ajudan Wali Kota Medan Andika (AND). Berdasarkan informasi tersebut, Tim KPK melakukan OTT di sejumlah tempat dan akhirnya menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya. Satu orang ajudan Eldin, yakni Andika, masih buron dengan membawa uang Rp 50 juta yang diterima dari Isa.

(Baca: Karier Bupati Indramayu dari Nol hingga Miliki Harta Rp 8,5 Miliar)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...