Pemerintah Tawarkan Empat Blok Migas dalam Lelang Tahap III 2019
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) secara resmi memulai proses lelang reguler Wilayah Kerja (WK) migas konvensional tahap tiga 2019. Ada empat WK migas yang ditawarkan, yaitu East Gebang, West Tanjung I, Belayan I, dan Cendrawasah VIII.
Wakill Menteri ESDM Arcandra Tahar menyampaikan ada sedikit perbedaan dalam lelang kali ini. Sebab, pemerintah melalui Pelaksana Tugas (PLt) Direktur Jenderal Migas telah lebih dahulu menawarkan WK migas tersebut kepada sejumlah perusahaan migas.
Upaya ini dilakukan agar WK migas yang akan dilelang benar-benar diminati oleh calon investor. Dengan begitu lebih banyak perusahaan yang berpartisipasi. "Saya meminta Plt Dirjen Migas untuk datangi calon kontraktor yang kira-kira berminat pada blok yang akan ditawarkan," kata Arcandra di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (26/7).
Pemerintah menetapkan akses dokumen lelang tahap tiga mulai 26 Juli sampai 18 Oktober 2019. Selanjutya, proses pemasukan dokumen partisipasi bisa dilakukan pada 18 Oktober 2019 hingga 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.
Perusahaan yang bisa mengikuti penawaran lelang WK Migas adalah badan usaha (BU) dan bentuk usaha tetap (BUT) yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti tiga Tahun, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik.
(Baca: Pemerintah Promosikan Tujuh Blok Migas ke Perusahaan Asing)
Adapun profil WK migas yang ditawarkan dalam lelang WK migas tahap tiga 2019 sebagai berikut:
WK East Gebang terletak di offshore Sumatera Utara dengan luas wilayah 4.213,93 kilo meter persegi. Pemerintah menetapkan minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga tahun pertama yaitu, studi geologi dan geofisika (G&G) dan akuisisi & proses seismik 3D 400 Km2 serta minimum bonus tanda tangan sebesar US$ 2.500.000.
WK West Tanjung I terletak di onshore Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 5.459,15 kilo meter. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga Tahun pertama yaitu studi G&G, akuisisi & proses seismik 2D 600 Km serta minimum bonus tandatangan sebesar US$2.500.000.
(Baca: 12 Perusahaan Akses Dokumen Lelang Blok Migas Tahap II 2019)
WK Belayan I terletak di onshore Kalimantan Timur dengan luas wilayah 5.276,28 kilo meter. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga tahun pertama yaitu, studi G&G, akuisisi dan proses seismik 3D 400 km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar US$2.500.000.
WK Cendrawasah VIII terletak di offshore Papua dengan luas wilayah 5.612,42 kilo meter. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga tahun pertama yaitu, studi G&G, akuisisi & proses seismik 2D 2.000 km serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2.500.000
Seluruh Wilayah Kerja tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan perubahannya.