Ma’ruf Amin, Profesor Ekonomi Syariah Pendamping Jokowi di Kursi RI 2

Image title
Oleh Abdul Azis Said
1 Juli 2019, 10:29
profil Ma'ruf Amin, Jokowi'Ma'ruf menang Pilpres 2019
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ma'ruf Amin ketika mengikuti Debat Cawapres putaran ketiga, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3). Ma'ruf Amin resmi menjadi wakil presiden terpilih setelah ditetapkan oleh Rapat Pleno KPU pada 30 Juni 2019.

(Baca: Konsep Ekonomi Kerakyatan Ma'ruf Amin, Koperasi Jadi Motornya)

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih (ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

Sepak Terjang Ma'ruf di Bidang Ekonomi Syariah

Karier politik Ma'ruf meroket sejak ia dicalonkan sebagai wakil presiden mendampingi Jokowi yang merupakan calon presiden petahana. Berbagai respons muncul atas pencalonannya. Ada yang mendukung, ada pula yang menanggapi dengan negatif.

Fatwa kontroversial Ma'ruf saat menjadi ketua MUI menjadi salah satu sorotan masyarakat pada saat pencalonannya di Pilpres 2019. Salah satunya adalah fatwa yang menyatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (BTP/Ahok) melakukan penistaan terhadap agama Islam atas ucapannya di Kepulauan Seribu.

Banyak janji kampanye yang kemudian dia gagas, termasuk soal strategi ekonomi yang disiapkan jika terpilih dalam Pilpres 2019. Jika pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat kampanye menjanjikan pertumbuhan ekonomi 8 persen, beda lagi dengan Ma’ruf Amin. Ia paling vokal mengagas diwujudkannya sistem ekonomi syariah di Indonesia.

Pemikirannya tentang ekonomi syariah dituangkan dalam buku "The Ma'ruf Amin Way" yang diluncurkan 1 Februari 2019. Dalam buku tersebut, Ma'ruf mengusung konsep ekonomi keumatan yang bottom up alias ekonomi yang memberdayakan masyarakat. "Ekonomi harus adil dan merata dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya pemilik modal," ujarnya. Koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta semangat kewirausahaan (enterpreneurship) termasuk yang melibatkan para santri menjadi kunci dari ekonomi ini.

Meski dalam kampanye Pilpres 2019 Sandiaga Uno juga sempat mengkampanyekan Indonesia sebagai pusat industri produk halal dan pengembangan bank syariah, perkara tersebut rupanya lebih lekat dengan sosok Ma’ruf Amin. Apalagi, pria kelahiran 1943 ini menjadi ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, dan Bank BNI Syariah.

Belakangan, posisi Ma'ruf sebagai DPS dipersoalkan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandiaga dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Keberadaan Ma'ruf di dua anak usaha BUMN dinilai melanggar dengan ketentuan pada saat pencalonan capres dan cawapres.

Namun, dalil ini dimentahkan oleh MK karena berdasarkan Undang-Undang BUMN, anak usaha BUMN bukanlah BUMN karena tidak mendapat penyertaan modal langsung dari negara. Posisi DPS juga dinilai sama seperti konsultan jadi tidak berada dalam struktur perusahaan.

Ma'ruf juga menjadi ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI periode 2015-2020. DSN-MUI inilah yang menyetir roda perekonomian syariah di Indonesia. Melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkannya sejumlah usaha kemudian bisa mendapatkan label syariah. Atas kontribusi Ma'ruf di bidang ekonomi syariah, Bank Indonesia memberikan penghargaan sebagai pegiat Ekonomi Syariah Terbaik pada 2017.

(Baca: Ma'ruf Amin Pastikan Anak-anaknya Tak Akan Jadi Menteri

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...