Harga Minyak Menguat Jelang Akhir Pekan Karena Pasokan Terbatas
Harga minyak merangkak naik jelang sesi perdagangan Jumat (10/5) seiring dimulainya kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap barang dagang China senilai US$ 200 miliar. Kebijakan tersebut sukses meningkatkan tensi perang dagang antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
Donald Trump menyebut AS akan mulai menerapkan bea sebesar 25% terhadap impor barang China senilai US$ 325 miliar. Namun harga minyak masih mampu menguat ditopang suplai minyak yang semakin terbatas menyusul pemangkasan produksi oleh Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) dan sanksi AS terhadap Iran dan Venezuela.
Dilansir dari Reuters pada Jumat (10/5) sore, minyak Brent naik hingga hampir menyentuh harga tertinggi sebesar US$ 71,23 per barel dari US$ 70,84 per barel. Minyak West Texas Intermediate (WTI) naik tipis menjadi US$ 62,49 per barel dari perdagangan sebelumnya seharga US$ 62,13 per barel.
(Baca: Tiongkok Isyaratkan Balas Tarif AS, Perang Dagang Berpotensi Berlanjut)
AS dan China merupakan dua negara dengan konsumsi minyak terbesar di dunia. Berdasarkan International Energy Agency, total konsumsi dua negara tersebut mencapai 34% dari konsumsi minyak global pada kuartal I 2019.
Karena itu, perang dagang masih akan menjadi sentimen negatif bagi laju harga minyak. "Harga jual dan nilai beli jelas menuju pasar yang semakin ketat,"ujar IGN Bank seperti dilansir dari Reuters pada Jumat (10/5).
(Baca: Harga Minyak Indonesia Terus Naik, Pada April 2019 Sentuh US$ 68,31)