Fadli Zon Sebut Rencana Pindah Ibu Kota Hanya Pengalihan Isu

Image title
1 Mei 2019, 15:49
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
DPR.go.id
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Fadli Zon menilai rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta hanya isapan jempol belaka dan pengalihan isu. Ia ragu rencana ini bakal direalisasikan oleh pemerintah.

Sebab, sepengetahuannya rencana tersebut sudah didengungkan sejak empat tahun lalu. Tetapi hingga kini rencana itu belum juga direalisasikan. "Nanti juga reda dengan sendirinya,” kata dia di sela-sela acara peringatan hari buruh di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (1/5).

(Baca: Pemindahan Ibu Kota, BKPM: Bisa Gairahkan Investasi Skala Besar)

Hanya saja, Fadli Zon tidak menjelaskan secara rinci isu apa yang mungkin ingin dialihkan pemerintah. “Omong kosong saja rencana itu, yang dilakukan Presiden Joko Widodo," kata dia.

Kalaupun pemerintah ingin merealisasikan rencana tersebut, menurutnya butuh perencanaan yang matang. Ia juga mau diajak berdiskusi, kendati menurutnya rencana itu hanya isapan jempol belaka. “Ayo duduk dan rencanakan dengan matang. Bukan hanya melontarkan (ide)," ujarnya.

(Baca: Jokowi Akan Konsultasikan Tiga Calon Ibu Kota Baru kepada DPR)

Hal senada disampaikan oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Bahkan, menurutnya rakyat belum membutuhkan ibu kota negara yang baru saat ini. "Tapi, perlu presiden baru," kata Rizal.

Presiden Jokowi pun sudah menggelar rapat terbatas (ratas) guna membahas rencana pemindahan ibu kota negara di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) lalu. Rapat ini dihadiri beberapa menteri, aparat pertahanan keamanan, serta pimpinan daerah.

(Baca: Bappenas: Proses Pemindahan Ibu Kota Butuh Waktu 5-10 Tahun )

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro memperkirakan, butuh dana Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun untuk mewujudkan rencana itu. Ia pun menyiapkan dua opsi pemindahan penduduk.

Pertama, ada 1,5 juta penduduk yang bakal pindah. Penduduk ini merupakan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota parlemen, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY), serta Polisi Republik (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setidaknya satu keluarga mencakup empat orang anggota.

Bila opsi ini yang dipilih pemerintah, maka biaya yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 466 triliun atau sekitar US$ 33 miliar. Sementara lahan yang dibutuhkan mencapai 40 ribu hektare.

(Baca: Bappenas: Butuh Dana Rp 466 Triliun untuk Pindahkan Ibu Kota)

Kedua, membatasi penduduk yang bakal dipindahkan menjadi hanya 184 ribu orang. Jika dihitung dengan keluarga, maka ada 870 ribu orang yang akan pindah ke ibu kota baru. Bila memilih opsi ini, maka kebutuhan pendanaannya diperkirakan hanya Rp 323 triliun atau US$ 23 miliar. Sebab, lahan yang digunakan hanya 30 ribu hektare.

Untuk pembiayaannya, Bappenas menyebut ada empat sumber pendanaan. Pertama, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk infrastruktur seperti kantor pemerintahan dan parlemen. Kedua, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyiapkan infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Ketiga, pembiayaan lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk infrastruktur lain. Keempat, swasta membikin properti perumahan dan fasilitas komersial.

(Baca: Rencana Belum Matang, Menkeu Belum Hitung Anggaran Pindah Ibu Kota)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...