Tambahan Kuota 10 Ribu Jamaah Haji Tunggu Pembahasan DPR
Pemerintah berencana menambah kuota jamaah haji sebanyak 10 ribu orang untuk tahun keberangkatan 2019. Secara resmi, Indonesia juga telah menyampaikan permintaan tambahan jumlah calon jamaah haji kepada Arab Saudi.
Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin menyatakan anggaran tambahan kuota bakal ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji serta anggaran Kementerian Agama. Nantinya, ada juga sumber dana dari alokasi Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN). "Nilai pastinya akan kami rapatkan bersama Komisi VIII DPR, mudah-mudahan minggu depan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
Ia menjelaskan, tambahan anggaran merupakan pengaruh dari tambahan kuota untuk petugas, selain peserta jamaah haji. Sekitar 25 kloter baru membutuhkan jumlah tambahan petugas sekitar 125 orang.
(Baca: Sehari Usai Pemilu Jokowi Panggil Kabinet Bahas Investasi Arab Saudi)
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 memiliki skema kuota 221 ribu jamaah, dengan 204 ribu reguler dan 17 ribu khusus. Rata-rata BPIH untuk jamaah haji reguler sebesar Rp 35,23 juta, setara US$ 2.481. Alhasil, perhitungan rata-rata itu membuat tambahan anggaran menjadi sekitar Rp 350 miliar. "Distribusinya akan proporsional, kami bagi seluruh provinsi dan prioritas utama bagi lansia," ujar Lukman.
Sebelumnya, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi membahas penambahan 10 ribu kuota calon jamaah haji. Selain itu, ada juga potensi peningkatan investasi Arab Saudi di Indonesia.
Jokowi mengungkapkan Arab Saudi ingin menjadikan Indonesia sebagai hub industri petrokimia di Asia Tenggara. “Dua-duanya harus kita tindak lanjuti secepatnya, kita respon untuk menuntaskan paling utama rencana investasi,” kata Jokowi saat membuka rapat di Istana Merdeka, tadi pagi.
(Baca: Bertemu Pemimpin Arab Saudi, Jokowi Bahas Kilang Cilacap)