Bekraf Fasilitasi Musisi dan Komunitas Biduan Dapat BPJS

Michael Reily
9 April 2019, 10:00
BPJS kesehatan
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Deputi Direktur Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto mengatakan, ada empat program yang ditawarkan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JKT), dan Pensiun. Namun, pekerja informal boleh mengikuti dua program, yakni JKK dan JKM dengan iuran per bulan Rp16.800 per orang.

Apabila musisi sudah menjadi peserta dan mengalami kecelakaan saat sedang pentas, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya perawatan. Untuk pelaku ekonomi kreatif yang tak lagi menghasilkan karya juga bisa mendapat tunjangan jika mengikuti program jaminan pensiun.

(Baca: Ratusan Musisi Kritik 19 Pasal dalam Rancangan UU Musik)

Pekerjaan Risiko Tinggi

Bandung Music Council (BMC) juga pernah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun berdasarkan evaluasi, terdapat kendala dalam proses pembayaran premi yang dilakukan setiap bulan. Oleh karena itu, pembayaran premi kali ini akan dilakukan langsung selama satu tahun melalui program subsidi silang antarmusisi.

Perwakilan Komunitas Biduan, Kadri Mohamad, mengatakan jaminan perlindungan penting karena pekerjaan musisi yang mengharuskan tampil di berbagai daerah memiliki risiko tinggi, seperti rentan kecelakaan kerja. Dia menyambut rencana pembuatan aplikasi untuk pembayaran premi bagi musisi karena memudahkan pelaku industri musik untuk berbagi.

Apalagi, dia mengaku, jiwa sosial dan gotong royong musisi Tanah Air cukup tinggi untuk membantu sesama musisi melalui konser penggalangan dana atau secara sukarela mengumpulkan untuk membantu keluarga musisi lainnya yang sedang sakit. "Melalui subsidi silang, musisi bisa saling membantu," ujar Kadri.

Aplikasi juga bisa memverifikasi musisi yang bergabung di aplikasi dan mendapat bantuan oleh komunitas. Sebab, belum ada lembaga resmi yang bisa mengeluarkan kartu sertifikasi yang mengklasifikan profesi seseorang sebagai musisi.

(Baca: Kemenkeu Siap Suntik BPJS Kesehatan)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...