Investasi dan Tenaga Kerja

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
8 April 2019, 13:24
KEMNAKER
Katadata

Modal, teknologi, dan tenaga kerja adalah hal yang tidak terpisahkan dalam dunia investasi. Demikian pula, investasi asing dan tenaga kerja asing (TKA) tentu saling berkaitan.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyatakan bahwa TKA adalah sebuah komponen penting dari investasi.

“Kami meminta investor mempertaruhkan triliunan rupiah modal mereka di negara kita. Wajar jika mereka mengirim orang untuk menjaga investasi tersebut atau untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Thomas Lembong dalam konferensi pers di Jakarta, 4 Januari 2019 lalu.

Data BKPM menunjukkan, satu investasi menciptakan satu TKA berbanding sembilan tenaga kerja lokal.  Itupun, sebagian besar TKA datang hanya untuk membantu proyek investasi dan bertahan dalam jangka waktu yang singkat. “Biasanya mereka hanya akan bekerja hingga tahun pertama, karena kemampuan berbahasa mereka sangat dibutuhkan. Contohnya, untuk pemasangan peralatan mesin-mesin yang menggunakan bahasa Jepang atau Mandarin,” kata Thomas.

Menurut Thomas, dari total investasi di Indonesia sekitar Rp 720 triliun pada 2018, sebanyak 55-60 persen merupakan penanaman modal asing. Artinya, modal domestik memang masih sangat terbatas, sehingga selama 30 tahun terakhir, investasi mayoritas berasal dari dana internasional.

Dengan kemudahan perizinan ketenagakerjaan, BKPM memprediksi akan dapat mendongkrak capaian investasi asing hingga 20 persen. Sebab, selama ini yang paling dikeluhkan investor adalah perizinan tenaga kerja asing. Ini merupakan merupakan pos yang paling rawan pungutan liar dan prosesnya dipersulit. Jika reformasi perizinan TKA ini berjalan, maka BKPM optimistis akan ada kenaikan investasi sebesar 10-20 persen.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berharap dengan kemudahan perizinan, investasi yang masuk ke Indonesia serta lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal yang tersedia semakin meningkat. Sebab, tujuan utama dari Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah penciptaan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi.  

“Kita tahu APBN tidak cukup. Kontribusi ke PDB (Produk Domestik Bruto) cuma 15 persen, jadi kita harus menggenjot investasi agar kesempatan kerja juga meningkat," ujar Hanif.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengatakan Indonesia sangat membutuhkan tenaga kerja asing untuk kebutuhan investasi. Menurut Kalla, investasi dari luar membawa teknologi, sehingga hal tersebut membutuhkan skill dari pekerjanya. Skill tersebut belum tentu dimiliki orang Indonesia.


Kalla juga menyinggung tenaga kerja asing di Thailand yang jumlahnya 10 kali lipat dari Indonesia. Namun kondisi tersebut tidak mempengaruhi negara tersebut. "Berapa juta orang Indonesia di Malaysia, 2 juta kan…tidak menimbulkan masalah di negara tersebut. Mengapa kita hanya berapa ribu orang asing, terus tenaga kerja Indonesia sepertinya bahaya (terancam). Justru investasi asing itu membuka lapangan kerja baru, jadi jangan tenaga kerja asing itu kayak musuh begitu. Justru mereka dibutuhkan untuk transfer teknologi.”

Komposisi Investasi Asia ke Indonesia

Menurut data BKPM, total ada 129 negara investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Namun, dari sekian investor asing, yang paling banyak menanamkan modalnya ke Indonesia adalah dari negara-negara di Asia, yakni Singapura, Jepang, Tiongkok, Hong Kong, dan Malaysia.

Singapura merupakan investor terbesar dengan investasi senilai US$9,2 miliar (31,4 persen), disusul Jepang dengan nilai US$4,9 miliar (16,7 persen). Adapun Tiongkok yang paling sering disebut-sebut, menduduki peringkat ketiga dengan nilai US$2,4 miliar (8,2 persen). Selanjutnya, Hong Kong dengan kucuran investasi sebesar US$2 miliar (6,8 persen), dan Malaysia sebanyak US$ 1,8 miliar (6,2 persen). Sisanya, senilai US$9 miliar (30 persen) berasal dari 124 negara lain.

Data realisasi sepanjang Januari-Desember 2018 dapat dilihat sebagai berikut:

Sumber: Badan Koordinasi Penanaman Modal

Sumber: Badan Koordinasi Penanaman Modal

Karakteristik Investor Singapura, Jepang, dan China

Saat ini, tiga besar investor asing yang tercatat di Indonesia adalah dari Singapura, Jepang, dan China. Namun, karakteristik investor dari ketiga negara itu berbeda-beda. Investor China dan Jepang lebih banyak mengincar proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Sedangkan investor Singapura berminat mananamkan modalnya untuk sektor industri kertas dan percetakan, kimia dan farmasi, makanan, elektronika, serta permesinan dan logam. 

Indonesia sendiri sangat memahami perbedaan karakter investor China dengan Jepang yang sama-sama berfokus pada proyek infrastruktur ini.

Dalam soal investasi, hubungan Jepang dengan Indonesia sudah akrab. Jepang sudah menjalin kerja sama ekonomi dan terlibat dalam bantuan pembangunan di Indonesia sejak 1950-an.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dalam berinvestasi dengan perusahaan milik negara, Jepang selalu meminta jaminan. Sebaliknya, selama bermitra dengan perusahaan milik negara, perusahaan China tidak pernah meminta jaminan pemerintah.

Sementara itu, kendati Singapura dan Jepang menanamkan investasi lebih banyak dibanding China, jumlah TKA dari kedua negara itu justru lebih sedikit dibanding dari China. Hal ini terjadi karena China menerapkan kebijakan Law of the Control of the Exit and Entry Citizen sejak 1986. Kebijakan ini mendorong tenaga kerja ke luar negeri, seiring dengan mengalirnya investasi dari negara itu.

Kondisi sebaliknya terjadi untuk Singapura dan Jepang yang justru kekurangan tenaga kerja. Alih-alih mengirim tenaga kerjanya ke luar negeri, mereka justru mengundang TKA untuk masuk dan bekerja di industri dalam negerinya. Baru saja Jepang juga mereformasi kebijakan TKA-nya, membuka pintu lebar-lebar buat TKA agar semakin banyak yang bekerja di sana. Pelajar magang dari luar negeri pun kini tak perlu lagi mengurus visa kerja agar dapat bekerja dan menetap di Jepang, melainkan langsung menggunakan visa pelajar magangnya.

Komposisi Tujuan Investasi China

Berdasarkan data CSIS China Power 2018, investasi China memang menggurita hampir ke seluruh dunia, tidak hanya di Indonesia. Pada tahun-tahun awal 2000-an, investasi China di seluruh dunia masih terbatas di sektor energi, logam, dan teknologi. Namun mulai tahun 2010-an, sektor-sektor yang dijangkau oleh investasi China ini semakin beragam. Mulai mulai merambah industri pertanian, transportasi, properti, dan logistik, meski sektor energi juga masih dominan.

Seperti terlihat dari data di bawah ini:

Tak hanya ditujukan di kawasan Asia dan Oseania, investasi China juga merambah kawasan Amerika Latin, Karibia,  Eropa, Afrika, bahkan sampai ke Timur Tengah.

Untuk kawasan Amerika Latin dan Karibian, investasi China yang terbesar diberikan kepada Brazil dengan nilai US$54,56 juta.  Adapun lima besar negara di kawasan Amerika Latin dan Karibia yang menerima investasi China adalah Brazil, Peru, Argentina, Ekuador, dan Venezuala.

Untuk kawasan Amerika dan Eropa, lima besar negara tujuan investasi China adalah Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Swiss, dan Rusia. Sementara di kawasan Afrika dan Timur Tengah, negara tujuan utama investasi China adalah Afrika Selatan, Nigeria, dan Mesir.

Khusus di kawasan Asia dan Oseania, negara tujuan utama investasi China terbesar berturut-turut adalah Australia, Singapura, Kazakhtan, Malaysia, dan Indonesia. Investasi China di Indonesia masih di bawah Singapura dan Malaysia. Artinya, tidak hanya Indonesia saja yang menjadi tujuan dari investasi China ini. Sebab, faktanya hampir seluruh negara di berbagai belahan dunia menjadi negara tujuan investasi China, tak terkecuali negara makmur seperti Amerika Serikat dan Inggris. Dengan demikian, sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran akan investasi China yang diikuti dengan teknologi dan tenaga kerja ini. (*)

Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...