Bekraf Fasilitasi 5.671 Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual

Michael Reily
8 April 2019, 13:02
Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif dalam acara Kolaborasi antara Viu dan BEKRAF di Gedung BUMN, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat (25/2). Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan komunitas film Indonesia lewat program mentoring Viu - BEKRA
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif dalam acara Kolaborasi antara Viu dan BEKRAF di Gedung BUMN, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat (25/2). Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan komunitas film Indonesia lewat program mentoring Viu - BEKRAF.

(Baca: Musim Semi Industri Kreatif di Indonesia)

Triawan menjelaskan pentingnya HAKI sebagai aset pelaku ekonomi kreatif di tengah era globalisasi serta kemajuan teknologi dan kemudahan akses informasi. "HAKI merupakan inti dari ekonomi kreatif. Tapi banyak produk ekonomi kreatif yang diperdagangkan tanpa mengacu itu," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan sektor UMKM menjadi penggerak terbesar ekonomi Indonesia dalam dua dekade terakhir. Dia menyebutkan, kontribusi UMKM terhadap PDB di lndonesia mencapai 9,87%.

(Baca: Impian Industri Kreatif Tanah Air Menapaki Jejak Korea)

Dia menambahkan, inovasi dan kreativitas masyarakat terus berkembang. Apalagi, makin banyak profesi seperti kreator, desainer, investor, serta wirausaha.

Yasonna menuturkan, banyaknya profesi kreatif yang muncul bakal berpengaruh kepada perdagangan internasional. "Semakin besar jumlah daftar kekayaan kreatif, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh," katanya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...