Komnas HAM Desak TNI Kooperatif dalam Penyelidikan Kasus Paniai

Ameidyo Daud Nasution
5 April 2019, 18:47
Komnas HAM meminta TNI kooperatif dalam penyelidikan kasus pelanggaran HAM Paniai
ANTARA/Didik Suhartono
Komnas HAM meminta TNI kooperatif dalam penyelidikan kasus pelanggaran HAM Paniai

(Baca: Cerita Jokowi Dicegat Warga Saat Kampanye di Sorong)

Aksi pemalangan jalan berlanjut tarian adat di Lapangan Karel Gobay dan pelemparan batu ke arah Koramil Paniai Timur. Tindakan ini direspons tindakan represif aparat. Buntut kejadian ini empat orang meninggal dunia dan sebelas mengalami luka.

Anam mengatakan Komnas HAM akan memanggil lagi 10 orang yang bertanggung jawab atas kebijakan komando di tingkat bawah. "Sudah (kami catat), lebih dari sepuluh orang akan dipanggil," kata dia.

Wakil Ketua Tim Sandrayati Moniaga mengatakan sebenarnya audiensi dengan TNI pernah dilakukan pada 2016 lalu. Saat itu, Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) juga sempat membentuk tim untuk menyelesaikan kasus ini, namun belum ada titik terang.

"Kalau semakin lama akan semakin sulit temukan kebenaran," katanya.

Adapun Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Paniai baru saja mengalami perubahan komposisi. Berdasarkan Keputusan Ketua Komnas HAM RI No 005/KOMNASHAM/II/2019, posisi ketua Tim dijabat oleh Choirul Anam, sedangkan Wakil Ketua Tim dijabat oleh Sandrayati Moniaga serta Munafrizal Manan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...