Sandiaga Sumbang 61% Kebutuhan Dana Kampanye Kubu Nomor Urut 02
Dana kampanye yang berasal dari perorangan dan kelompok masih minim dibandingkan sumbangan dari Sandi dan Prabowo. Sumbangan perseorangan saat ini sebesar Rp 598 juta dan dari kelompok sebesar Rp 701 juta.
Dana yang telah dikumpulkan itu telah digunakan untuk kampanye sejak September 2018 hingga Maret 2019 mencapai Rp 149,7 miliar. Penggunaan dana kampanye ini meningkat Rp 30,2 miliar dibandingkan bulan lalu yang sebesar Rp 116,8 miliar.
(Baca: Perusahaan Investasi Milik Sandiaga Uno Rugi Rp 6,2 T Tahun Lalu)
Dana paling banyak digunakan untuk bahan kampanye, yakni Rp 49,33 miliar. Biaya pertemuan tatap muka tercatat sebesar Rp 31,6 miliar. Kemudian, dana yang digelontorkan untuk kegiatan penguatan teritori dan jaringan sebesar Rp 18,1 miliar.
Lebih lanjut, dana sosial kemasyarakatan yang digelontorkan Prabowo-Sandiaga sebesar Rp 11,98 miliar. Untuk operasional lain-lain sebesar Rp 15,49 miliar. Lalu, pembelian alat peraga kampanye sebesar Rp 6,69 miliar.
Dana yang digelontorkan untuk pertemuan terbatas sebesar Rp 4,49 miliar, untuk media center Prabowo-Sandiaga sebesar Rp 5 miliar dan operasional posko sebesar Rp 3,5 miliar.