Badan Arbitrase Tangani Banyak Kasus di Sektor Konstruksi Sejak 2014

Dimas Jarot Bayu
28 Maret 2019, 19:41
Gedung Perkantoran
Donang Wahyu|KATADATA
Suasana gedung-gedung perkantoran di DKI Jakarta difoto dari ketinggian.

"Ada Waskita Karya dan lainnya, tapi ada juga yang terlibat perusahaan asing dari Korea dan Jepang. Hanya saja mereka bekerja sama dengan Indonesia," kata dia.

Arbitrase Semakin Diminati

Jumlah perkara yang ditangani BANI dalam lima tahun terakhir meningkat ketimbang periode lima tahun sebelumnya. Pada 2010-2014, total perkara yang ditangani BANI sebanyak 310 kasus, pada 2005-2009 sebanyak 132 kasus, dan pada 2000-2004 hanya 93 kasus.

Guru Besar Hukum Perdata Universitas Indonesia (UI) Zen Umar Purba mengatakan, gugatan arbitrase mengalami peningkatan karena dianggap lebih efisien dan efektif dibandingkan mekanisme perdata melalui pengadilan. Jika melalui pengadilan, suatu perkara perdata harus melewati tahapan panjang.

Ia memaparkan, pihak yang berperkara harus melalui sidang pertama di Pengadilan Negeri, banding di Pengadilan Tinggi, kasasi di Mahkamah Agung (MA), dan peninjauan kembali (PK) hingga putusan final dan mengikat. Hal tersebut membutuhkan waktu kurang lebih lima tahun.

Sementara itu, putusan arbitrase paling lama hanya butuh waktu 180 hari. “Mereka rugi sekali jika harus ikut acara (pengadilan) begini," kata Zen.

Penyelesaian sengketa melalui arbitrase di Indonesia juga lebih dipilih dibandingkan arbitrase internasional karena eksekusinya lebih mudah. Sekretaris Jenderal BANI Krisnawenda mengatakan putusan arbitrase internasional memakan waktu lama.

Jika putusan arbitrase internasional berkaitan dengan aset negara, maka hal tersebut harus akan terlebih dulu disampaikan ke MA. Dari MA, putusan arbitrase internasional akan dikirimkan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah itu, putusan arbitrase internasional dikirimkan ke Pengadilan Negeri sesuai daerah perkara untuk bisa dieksekusi. "Sekarang bandingkan kalau orang berperkara arbitrase di Indonesia, itu eksekusinya langsung," kata dia.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...