Luhut: Kami Tak Akan Terburu-buru Cabut Larangan Terbang 737 MAX 8

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Dimas Jarot Bayu
14 Maret 2019, 07:55
Luhut: Kami Tak Akan Terburu-buru Cabut Larangan Terbang 737 MAX 8
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan

Luhut mengaku baru pertama kali ada larangan suatu jenis pesawat memasuki wilayah udara negara tertentu. Padahal, menurutnya Indonesia belum melarang ruang udaranya digunakan satu jenis pesawat. Oleh sebab itu pembicaraan akan dilakukan. "Kerja sama dengan menteri-menteri di Asia Tenggara), tapi teknisnya mungkin tidak perlu sampai Menteri," kata dia.

(Baca: Australia dan Singapura Juga Terapkan Larangan Terbang Boeing)

Ethiopian Airlines
Ethiopian Airlines (ETHIOPIAN AIRLINES)

Kecelakaan Pesawat Boeing 737 MAX 8

Pelarangan Boeing 737 MAX 8 untuk terbang di Indonesia dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masayarakat. Apalagi, sudah dua kali pesawat jenis tersebut mengalami kecelakaan. Kasus pertama, pesawat Lion Air dengan nomor lambung PK-LQP yang membawa 189 penumpang dan kru pesawat jatuh di perairan Tanjung Karawang, Laut Jawa setelah 16 lepas landas. Seluruh penumpang dan kru pesawat dinyatakan meninggal dunia.

Kasus kedua yakni jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines dengan nomor penerbangan ET 302 enam menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Bole, Addis Ababa. Peristiwa tersebut menelan 157 korban jiwa, termasuk satu warga negara Indonesia (WNI).

Menurut Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo Utomo, pihak Boeing sudah menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap pesawat jenis 737 MAX8. Informasi yang diterimanya dari Boeing, pabrikan pesawat asal Amerika Serikat tersebut melakukan perubahan manual hingga perangkat lunak (software). Hal ini akan disampaikan Boeing ke 59 negara.

Terkait kecelakaan pesawat Boeing 737 MAX 8, KNKT telah menawarkan diri kepada pemerintah Ethiopia untuk membantu investigasi jatuhnya ET-302, tapi belum mendapatkan jawaban. Sebelumnya, KNKT juga menangani kasus sejenis yakni Lion Air PK-LQP di Laut Jawa pada Oktober 2018. 

Saat ini, ada 11 pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dilarang terbang di Indonesia. Sepuluh unit pesawat tersebut dioperasikan oleh Lion Air. Sementara, satu pesawat dioperasikan Garuda Indonesia. (Baca: Garuda Kaji Ulang Pemesanan Boeing 737 Max 8)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...