DPR Minta Analisis Data Obat Kanker Usus Sebelum Dicabut dari BPJS

Ameidyo Daud Nasution
13 Maret 2019, 00:32
Monitoring Kepatuhan BPJS Kesehatan
ANTARA FOTO/Rahmad
Dua obat kanker usus ditunda pencabutannya dari BPJS.

Sekretaris Jenderal Ikabdi dr Abdul Hamid Rochman awalnya meminta aturan ini dibatalkan lantaran khawatir akan bias dalam pemberlakuannya oleh pemerintah.

Sedangkan menurutnya, menyertakan data efektivitas obat itu perlu waktu yang tidak sebentar. Meski demikian, para dokter ini melunak jelang akhir rapat untuk membuat keputusan.

"Kami sudah dapat surat (Kemenkes) dan bersedia beri masukan ilmiah," katanya.

(Baca: Tetapkan Visi Misi Indonesia Menang, Prabowo Janjikan 5 Hal Ini)

Dari data BPJS Kesehatan, kontribusi dua obat ini dalam JKN tahun 2017 mencapai Rp 67,8 miliar. Sedangkan jumlah kasus kemoterapi pada tahun sebanyak 3.386 untuk bevazisumab dan 2.216 kemoterapi untuk setuksimab.

Ada pun secara keseluruhan, pengobatan kanker merupakan penyakit katastropik terbesar ketiga yang ditanggung JKN dengan porsi 17%. Total beban BPJS untuk menanggung biaya berobat kanker pada tahun lalu mencapai Rp 3,4 triliun dengan jumlah kasus 2,2 juta kejadian.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...