Jawa Barat Batasi Pemutaran Lagu Agnes Monica hingga Ed Sheran
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah lagu yang dibatasi waktu penanyangannya tersebut akan bertambah seiring bertambahnya jumlah pelaporan dan pengajuan dari masyarakat. “Kami juga mau kaji lebih banyak, silahkan warga bantu melaporkan biar kita kaji,” ujarnya.
Lagu berbahasa Inggris yang dibatasi penanyangan tersebut dilampirkan pada surat edaran 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 tersebut. Dedeh mengatakan, pembatasan 17 lagu barat tersebut didasarkan pada hasil rapat dengar pendapat dengan ahli bahasa dan tokoh masyarakat.
(Baca juga: Bekraf Akan Tolak Pasal Janggal di RUU Permusikan)
Dari hasil rapat tersebut diketahui bahwa ada 86 lagu hasil pemantauan dan audiensi, maka 17 lagu yang dinilai menayangkan muatan seks secara vulgar. "Itu ada mengandung unsur seks bebas, tentang persetubuhan atau kecanduan persetubuhan," kata Dedeh.
Dia mengatakan, pembatasan penyiaran ke-17 lagu barat tersebut berdasarkan perilaku standar pada pedoman siaran dan program siaran. Di mana, ada larangan untuk menyajikan lagu dan video klip yang menampilkan lagu dengan judul atau lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks, di luar jam dewasa.