Alasan Pemerintah Turunkan Harga BBM Premium
Pemerintah memutuskan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Minggu (11/2). Tak hanya bensin Pertalite dan Pertamax, harga Premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) juga diturunkan. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan penurunan ini seiring dengan menurunnya harga keekonomian BBM tersebut.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan penurunan harga Premium di Jamali dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan harga keekonomian BBM tersebut. "Jadi, secara keseluruhan, bahwa premium untuk Jamali turun Rp 100 per liter," ujarnya di Gedung DPR, Senin (11/2).
Berdasarkan data yang diperoleh Kementerian ESDM, beberapa indikator dalam formula harga BBM mengalami penurunan. Meski begitu, dia tidak menyebutkan apa saja indikator dalam formula perhitungan BBM yang mengalami penurunan dan berapa harga keekonomian Premium saat ini.
(Baca: Tren Minyak Mentah Dunia Melemah, Pertamina Turunkan Harga BBM)
Sebelumnya, ada selisih harga yang lebih mahal antara harga bensin Premium. Harga Premium di Jamali ditetapkan sebesar Rp 6.550 per liter, sedangkan di luar Jamali sebesar Rp 6.450 per liter. Sejak Minggu (10/2), pemerintah memutuskan menurunkan harga Premium di Jamali sebesar Rp 100 per liter, sehingga harga BBM tersebut sama di seluruh Indonesia.
Saat mengumumkan penurunan harga BBM kemarin (11/2), Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan sebenarnya Premium memiliki formula harga sendiri. Perhitungannya berbeda dengan jenis BBM lainnya, seperti pertalite dan Pertamax.
Premium merupakan jenis BBM penugasan, meski tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Namun, badan usaha yang diberikan penugasan, yakni Pertamina, berhak mengajukan penggantian atas selisih dari harga pasar dengan harga penugasan. Menurutnya, pemerintah tidak wajib membayar selisih tersebut. Keputusan pemerintah membayar selisih harga ini tergantung hasil audit keuangan Pertamina dan ketersediaan anggaran negara.
Salah satu alasan pemerintah menurunkan harga Premium adalah harga minyak dunia yang turun beberapa waktu belakangan. Harga minyak dunia berdasarkan acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) terus berfluktuasi dan berpengaruh pada perhitungan formula harga Premium. Kementerian ESDM pun telah mengajukan perubahan formula harga Premium ini kepada Kementerian Keuangan.
(Baca: Aturan Baru, Margin dan Biaya Produksi BBM Nonsubsidi Dibatasi)
Anggota Komisi VII Fraksi Gerindra Ramsion Siagian menanggapi paparan pemerintah terkait penurunan harga BBM jenis Premium ini. Dia mengapresiasi langkah pemerintah ini, yang penting ketersediaan BBM juga harus diperhatikan. “Oke lah harga turun, tapi jagain suplainya, di beberapa daerah tidak ada," ujarnya.
Menanggapi soal ketersediaan bensin Premium, Direktur utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan saat ini pasokannya masih aman. Tahun ini kuota penyaluran Premium sudah ditetapkan sebesar 10,5 juta kilo liter, sama dengan jatah tahun lalu.
Dia meminta masyarakat melaporkan jika ada kelangkaan. Saat ini Pertamina telah membuka layanan pengaduan (call center) 135 yang dapat melayani pertanyaan seputar ketersediaan BBM. "Selama ini kami juga memonitor kan, apalagi sekarang ada call center 135. Dilaporkan saja kalo ada kelangkaan," ujar Nicke pada kesempatan yang sama.
Dia juga memastikan penurunan harga BBM, tidak akan ada masalah keuangan di Pertamina. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyatakan telah memperhitungkan dengan matang, terkait penurunan harga terhadap keuangan Pertamina.