Singgung Gaji, Rudiantara Minta ASN Tetap Netral Saat Pemilu
Setelah kejadian tersebut ramai diberitakan dan dibahas di media sosial, Kementerian Kominfo pun merilis pernyataan resmi. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan, Menkominfo hanya ingin menegaskan bahwa ASN digaji oleh negara sehingga harus mengambil posisi netral, setidaknya di hadapan publik.
Sementara itu, sekembalinya dari acara di Senayan, Rudiantara juga melantik Rosarita Niken Widiastuti sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Doddy Setiadji sebagai Inspektur Jenderal (Irjen).
Menteri Rudiantara berharap, pejabat yang baru dilantik melaksanakan amanah kerja. "Saya percaya, saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata dia dalam siaran pers.
(Baca: Prabowo-Sandi Klaim Sumbangan dari Masyarakat Meningkat Pascadebat)
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Nomor 14/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kominfo. Ia berharap, para pejabat Kominfo mematuhi perundang-undangan yang berlaku.