Komnas HAM Beri Jokowi Nilai Merah dalam Penuntasan Kasus HAM Berat

Ameidyo Daud Nasution
19 Oktober 2018, 18:43
Jokowi
www.setkab.go.id

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi nilai nol bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keseriusan pemerintah untuk mengusut pelanggaran HAM berat. Padahal, komitmen penyelesaian masalah HAM merupakan salah satu agenda Nawa Cita.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, ada sembilan kasus HAM berat yang bertahun-tahun belum juga diselesaikan. Kasus-kasus tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari 1989, penghilangan paksa aktivis 1997-1998, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi I, peristiwa Semanggi II, kerusuhan Mei 1998, serta peristiwa Wasior, Wamena pada 2000-2003.

Bahkan Komnas HAM menambahkan tiga berkas kasus lagi, yakni kasus Jambu Kepok, kasus Simpang KKA, hingga Rumah Gedong. Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta pemerintahan Jokowi segera menyelesaikan masalah ini. "Untuk kasus HAM berat (diberi) nilai merah, karena tidak ada kemajuan," kata Taufan dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (19/10).

Ia mengatakan, sebenarnya Komnas HAM pernah berbicara dengan Jokowi mengenai penyelesaian kasus HAM berat. Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta Jaksa Agung M. Prasetyo. Kenyataannya, penyelesaian kasus yang direkomendasikan lembaga tersebut jalan di tempat. "Berkas belum ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung," kata dia.

Bukan hanya untuk penuntasan kasus HAM Berat, konflik sumber daya alam dan sengketa lahan juga menjadi catatan Komnas HAM. Taufan juga menyebut pembangunan infrastruktur pemerintah kerap mengabaikan mediasi dengan masyarakat. Namun dia tidak menyebut angka aduan terkait lahan ini. "Agraria ini kami beri nilai 40 (dari 100)," katanya.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...