Bawaslu Minta KPU Waspadai 2,2 Juta Pemilih Belum Rekam e-KTP
Jika data tersebut benar, Abhan berharap agar perekaman e-KTP terhadap para pemilih tersebut dapat segera dilakukan. "KPU harus segera berkoordinasi dengan Ditjendukcapil untuk menuntaskan perekaman e-KTP," kata Abhan.
Atas catatan tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyebut koordinasi dengan Ditjendukcapil akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Arief, pihaknya akan melakukan pemeriksaan data bersama terkait pemilih yang belum mendapatkan e-KTP tersebut.
(Baca juga: Kisruh Caleg Eks Napi Korupsi, KPU dan Bawaslu Tunggu Putusan MA)
KPU pun meminta Bawaslu segera menyampaikan catatan atas adanya pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut. Sehingga, KPU dapat segera mendistribusikan data tersebut kepada perwakilannya di berbagai kabupaten/kota.
"Karena perekaman itu enggak terpusat di Jakarta," kata Arief.