Lebih dari Separuh Caleg PSI dari Kalangan Muda Profesional
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan 575 calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/7). Caleg PSI dari 80 daerah pemilihan tersebut mayoritas diisi oleh anak muda.
"Dari seluruh caleg yang maju dari PSI, 65% usianya di bawah 45 tahun," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di KPU, Jakarta, Selasa (17/7).
Grace mengatakan, jumlah caleg muda yang didaftarkan PSI merupakan hasil dari kampanye yang mereka bagun selama tiga tahun terakhir. Menurut Grace, banyaknya anak muda yang maju mendaftar menjadi caleg ini merupakan hal positif dan diharapkan menjadi tren baru di Indonesia.
(Baca juga: Alasan 15 Partai Politik Daftarkan Caleg di Hari Terakhir)
Selama ini Grace menilai regenerasi politik di Indonesia belum berjalan. Partai-partai politik yang ada, kata dia, masih didominasi oleh politisi senior.
Dia pun membandingkan kondisi di Indonesia dengan Malaysia. Di Negeri Jiran itu, regenerasi politiknya cukup berkembang sejak 2008. Grace pun tak heran jika Syed Saddiq Abdul Rahman dapat menjadi Menteri Belia dan Sukan (Menteri Pemuda dan Olahraga) di Malaysia pada usia 26 tahun.
"Kalau kita mengharapkan akan lebih banyak anak muda di politik tapi tak dimulai, tidak akan pernah terjadi," kata Grace.
Grace menyatakan banyak anak muda yang mendaftar sebagai caleg ini tak memiliki pengalaman politik. Namun, dia meyakinkan jika mereka memiliki pengalaman di dunia kerja profesional.
(Baca juga: Nasdem dan Berkarya Gaet Artis sebagai Strategi di Pileg 2019)
Sebab, caleg muda dari PSI banyak berasal dari berbagai profesi, seperti bankir, dosen, dokter, hingga advokat. Hanya beberapa orang caleg PSI yang berlatar politisi dan pensiunan PNS.
Grace pun menilai pengalaman mereka dapat mendorong proses politik di parlemen lebih baik ketika terpilih menjadi anggota dewan. "Kerja di sektor swasta dengan standar kerja profesional itu, saya kok enggak ragu dan justru punya kompetensi itu," kata Grace.
PSI merupakan salah satu partai baru yang menjadi peserta Pemilu 2019. PSI didirikan setelah Pemilu 2014 dan resmi menjadi Badan Hukum setelah melalui verifikasi Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 7 Oktober 2016. Tokoh-tokoh PSI kerap menggunakan media sosial Twitter dan Facebook mengajak warga muda dalam berpartisipasi dalam kegiatan politik.
(Baca juga: KPU Resmi Larang Mantan Koruptor Jadi Caleg di 2019)