JK Tegaskan Pemberian THR Merupakan Keharusan
Dia memastikan 542 provinsi dan kabupaten, telah menganggarkan THR. Dananya sudah dianggarkan dan banyak daerah yang sudah membayarkan mulai dua hari lalu. Dalam nomenklatur daerah, anggarannya disebut gaji keempat belas.
"Poin saya adalah semua daerah sudah menganggarkan di dalam APBD-nya," katanya.
Untuk penambahan jumlah THR, kata dia, ada yang menganggarkan berdasarkan penerimaan bulan Mei. Namun, untuk daerah yang mungkin selama ini menganggarkan gaji pokok saja, mereka perlu melakukan penyesuaian.
Sebelumnya, beberapa daerah menyatakan kesulitan membayar THR dan gaji ke-13 karena belum menganggarkan dalam APBD. Salah satunya Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang menyatakan pembayaran THR PNS daerah menggunakan APBD memberikan beban karena jumlah THR yang harus dibayar tidak sedikit. Sri menyatakan sudah berkomunikasi dengan Risma mengenai hal ini dan masahnya sudah selesai.
(Baca juga: Sri Mulyani: Pembayaran THR PNS Sudah Mencapai 83,4%)