Sri Mulyani cs Musnahkan Miras Impor Ilegal Bernilai Puluhan Miliar
Kerja sama antarlembaga juga bakal memacu DJBC untuk untuk menjaga kepabeanan dari penyelundupan, meningkatkan industri dan penerimaan negara. Sri mengungkapkan, pendapatan negara naik 67% dari setiap dokumen importir berisiko tinggi.
“Biasanya importir itu undervaluation sekarang mereka lebih terkoreksi,” ujarnya. (Baca juga: Penerimaan Bea Cukai Tahun Ini Lampaui Target, Pajak Masih Shortfall)
Direktur Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan minuman keras berasal dari jalur transit lewat Singapura. Penangkapan berdampak pada larinya para penyelundup barang ilegal.
”Dampak lainnya selain penangkapan fisik juga adalah naiknya tax base atau pajak yang berasal dari impor,“ ujar Heru.
Pemerintah juga memusnahkan 720 liter etil alkohol, 12,9 juta batang rokok yang diperjualbelikan dengan cukai palsu. Ditemukan juga sekitar 1 juta keping cukai palsu yang diperoleh dalri kantor pos di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, ada 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik, dan suplemen yang merupakan barang-barang dilarang sesuai kebijakan Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM).
Penangkapan minuman keras ilegal pada 2017/2018 terungkap sebanyak 1.328 kasus dengan jumlah sekitar 738.366 botol. DJBC sendiri telah menindak sebanyak 24.337 kasus pada 2017. Penyelundupan meningkat sebesar 70% dibandingkan 2016 yang mencapai 14.890 kasus.