Pengusung Airlangga Hartarto Enggan Munaslub Golkar Ditunda

Dimas Jarot Bayu
12 Desember 2017, 20:48
Mukernas Kosgoro
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Umum Kosgoro1957 HR Agung Laksono (kedua kanan), bersama Presiden Ketiga RI selaku Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar BJ Habibie, dan Wakil Ketua Umum Kosgoro, Airlangga Hartarto, Senin,(12/12).

Menurut Agung, penentuan tanggal tersebut tak terburu-buru. Agung menilai pemilihan tanggal itu tepat agar Golkar bisa bersiap menghadapi kontestasi politik yang akan berlangsung pada 2018 dan 2019. Menurutnya,

"Kami harapkan ini bukan terburu-buru karena kebelet. Tidak ada yang kebelet di sini tapi ini berkejaran dengan waktu dan tugas-tugas negara," kata Agung.

(Baca: Calon Golkar Kandas, Fadli Zon Didorong Jadi Plt Ketua DPR)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar Idrus Marham mengatakan, rencana penyelenggaraan Munaslub akan ditentukan dalam Rapat Pleno. Idrus mengatakan penyelenggaraan Munaslub tersebut akan diserahkan secara demokratis ke Rapat Pleno.

"Saya Plt Ketum serahkan ke Rapat Pleno dan mempertimbangkan keputusan partai ke depan," kata Idrus.

Idrus mengatakan, Rapat Pleno akan diselenggarakan setelah adanya putusan praperadilan Setya Novanto. Adapun, praperadilan nantinya ditentukan dari proses hukum yang akan dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12).

Jika dalam sidang dibacakan dakwaan, maka praperadilan dinyatakan gugur. "Artinya proses hukum di Pengadilan Tipikor berlanjut," kata Idrus

Jika praperadilan gugur maka akan diselenggarakan Rapat Pleno DPP pada Rabu (13/12) pukul 19.00 WIB. Namun, apabila dakwaan Novanto tidak dibacakan dalam sidang besok, maka Rapat Pleno akan dilakukan pada Kamis (14/12) atau Jumat (15/12).

(Baca: Golkar Kian Panas, Ical Waspadai Perpecahan Partai)

Halaman:
Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...