Kurang Produktif, Baru 62% Tanah Wakaf di Indonesia Punya Sertifikat

Pingit Aria
9 November 2017, 10:04
Tanah properti
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

“Permasalahan kemiskinan seperti ini antara lain bisa diatasi dengan wakaf,” kata Rosmaya.

Penggunaan tanah wakaf di Indonesia masih identik dengan masjid atau makam. Padahal, wakaf juga bisa dan boleh dikelola menjadi aset-aset ekonomi yang menghasilkan keuntungan finansial. Di Selandia Baru misalnya, tanah wakaf ada yang dikelola sebagai peternakan domba yang hasilnya dapat dinikmati masyarakat.

(Baca juga: Potensi Ekonomi Syariah Dunia US$ 6,38 Triliun pada 2021)

Kurangnya pemanfaatan tanah wakaf juga dinyatakan oleh Waqf Management & Empowerment Division Badan Wakaf Indonesia (BWI) Robbyantono. Ia mencontohkan, ada tanah seluas 2,4 hektare di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tanah yang nilainya sekitar Rp 4 triliun itu hanya membukukan pendapatan sebesar Rp 4-6 miliar per tahun dari hasil penyewaan parkir.

Sebelumnya, ada tanah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, senilai Rp 300 miliar yang cuma membukukan pendapatan Rp 200 juta per tahun. Namun, tanah tersebut kini sudah dikelola dengan sistem build operate and transfer (BOT) serta dibangun gedung perkantoran.

"Nantinya pada tahun pertama setelah serah terima, akan mendapatkan revenue sebesar Rp 45 miliar per tahun," kata Robbyantono.

Untuk memaksimalkan pengelolaan wakaf, BI dan BWI pun menyusun waqf core prinsipal. Pada Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2017 di Surabaya, pedoman pengelolaan aset wakaf ini kembali dimatangkan dalam sebuah seminar dengan mengundang 50 pengelola wakaf serta pembicara dari Selandia Baru, Afrika Selatan, juga Bosnia.

“Tahun depan diharapkan pedoman ini bisa diimplementasikan agar pengelolaan wakaf semakin maksimal, transparan, terukur, dan memberi manfaat dalam menyejahterakan masyarakat," kata Ketua Divisi Luar Negeri BWI Muhammad Lutfi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...