Tak Ada Kajian, Sumber Air Baku untuk Meikarta Belum Jelas
Pemerintah hingga kini belum mengkaji kebutuhan air baku untuk megaproyek milik Lippo Group, Meikarta di Cikarang, Bekasi. Alasannya, hingga saat ini pihak Meikarta belum menyampaikan permintaan resmi terkait kebutuhan air baku untuk kawasan yang ditargetkan akan ditempati sekitar satu juta orang.
"Sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari Meikarta kepada kami," ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso ketika dihubungi Katadata, Senin (6/11).
Salah satu sumber air baku yang kemudian diolah menjadi air bersih, yang lokasinya terdekat dengan megaproyek Meikarta adalah waduk Jatiluhur, Jawa Barat.
Imam mengatakan, pihaknya masih belum bisa memperhitungkan kemampuan waduk Jatiluhur bila dialirkan ke Meikarta. Pemerintah harus menghitung apakah cadangan air Waduk Jatiluhur cukup jika memang dialirkan ke proyek tersebut. "Nanti kami akan kaji neraca airnya dulu. Akan kami hitung neraca air dari Waduk Jatiluhur memenuhi atau tidak," kata Imam.
(Baca: Meikarta Masuk KEK Bekasi, Bakal Dapat Kemudahan Investasi)
Saat ini, kapasitas air baku di bendungan Jatiluhur tersebut hanya diperuntukkan bagi DKI Jakarta dan sekitarnya. DKI mendapatkan pasokan air baku dari Waduk Jatiluhur sebanyak 5000 liter per detik dari total kapasitas sebesar 6 miliar kubik air.
Angka itu sebanyak 81% dari total distribusi air baku di Jakarta. Sedangkan, 16% sisanya didapatkan dengan membeli air curah dari tangerang dan 3% dari pengelolaan air Sunga Ciliwung dan Pesanggrahan.
"Kan Waduk Jatiluhur sebenarnya hanya untuk Jakarta dan sekitarnya," kata Imam. (Baca: Lippo Topping Off Meikarta, DPRD Bekasi: Itu Pakai IMB Orange County)
Proyek Meikarta besutan Lippo Group saat ini terletak di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bentangan lahan di proyek seluas 84,6 hektar tersebut dikenal tandus dan kering. Karenanya, Lippo Group dikabarkan memasok air baku dari Waduk Jatiluhur.
Katadata telah mencoba menanyakan hal ini kepada Direktur Komunikasi PT Lippo Karawaci Tbk (LKPR) Danang Kemayan Jati. Namun, hingga berita ini dimuat, Danang masih belum memberikan konfirmasi.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, PT Lippo Cikarang Tbk tak pernah berkonsultasi terkait pembangunan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Padahal, kata Basuki, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR patut diajak konsultasi sebelum pembangunan proyek besar tersebut.
(Baca: Jokowi Bahas Hambatan Bisnis dengan Pemilik Grup Lippo dan Sinarmas)
Basuki menegaskan konsultasi tersebut penting karena proyek kota baru akan mengubah tata ruang wilayah, moda transportasi, dan kebutuhan air.
"Pasti akan mengubah pola transportasi, kebutuhan air bersih, waste management, sanitasi, hingga persoalan banjir," kata Basuki.
Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Pemprov Jawa Barat memerintahkan Kabupaten Bekasi menghentikan perizinan menunggu rampungnya pembahasan RDTR.
Meski belum mengantongi izin, Meikarta gencar melakukan beragam promosi baik secara langsung maupun lewat iklan di berbagai media.