Setya Novanto Akan Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

Dimas Jarot Bayu
11 September 2017, 09:39
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Ketua DPR RI, Setya Novanto pada Senin (11/9). Setya Novanto akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2013.

"Ya benar, ada agenda pemeriksaan (Setya Novanto) tersebut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Minggu (10/9).  (Baca: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Setya Novanto)

Pemeriksaan terhadap Setya Novanto pertama kalinya sejak Ketua Umum Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu. Surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Novanto pada Rabu (6/9) lalu.

"Surat panggilan sudah kami sampaikan sebelumnya secara patut," kata Febri.  (Baca: Jaksa Sebut Andi Narogong sebagai 'Tangan Kanan' Setya Novanto)

Setya Novanto diduga berperan dalam proses perencanaan maupun pembahasan proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara senilai sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Novanto diduga terlibat dalam perkara korupsi e-KTP dengan bekerja sama bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.  (Baca: Jadi Saksi di Pengadilan, Setya Bantah Mendalangi Korupsi Proyek e-KTP)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan Setya Novanto akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Selama ada panggilan, Setya Novanto akan hadir. Untuk Senin nanti, saya pastikan hadir," kata Idrus kepada wartawan pada Sabtu (9/9).

Febri berharap Setya Novanto dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan yang diagendakan KPK. Pemeriksaan dapat dimanfaatkan Novanto sebagai tempat melakukan klarifikasi.  (Baca: Jaksa Jelaskan Fakta Keterlibatan Setya Novanto dalam Korupsi e-KTP)

Penyidik KPK akan mengklarifikasi sejumlah informasi yang sudah didapatkan dari sejumlah saksi. Selain itu, KPK juga akan mengkonfirmasi hasil penggeledehan dan penyitaan yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Harapan kami tentu semua saksi dan tersangka yang dipanggil kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut," kata Febri.

Febri membantah jika pemeriksaan ini berkaitan dengan sidang praperadilan Setya Novanto yang akan digelar pada Selasa (12/9). Febri mengatakan substansi pemeriksaan harus dilihat secara terpisah dengan sidang praperadilan.

"Karena praperadilan tidak akan membahas substansi dan materi pokok perkara," tutur Febri.

Setya Novanto telah mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/9) lalu. Pendaftaran praperadilan Setya Novanto telah tercatat dengan nomor 97/Pid. Prap/2017/PN Jak.Sel.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...