Koalisi Masyarakat Kecam Kriminalisasi Kasus Tuduhan Hina Megawati

Dimas Jarot Bayu
9 September 2017, 07:11
aksi kamisan
ANTARA FOTO/Atika Fauziyyah
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke-478 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/2).

Dandhy menulis artikel berjudul Suu Kyi dan Megawati yang diunggah di Facebook pada 3 September. Dia menggambarkan perjalanan politik Aung San Suu Kyi yang mirip dengan Megawati.

November 2001, di masa Megawati menjadi presiden, justru terjadi pembunuhan politik terhadap Theys Hiyo Eluay yang sebenarnya sedang memimpin transformasi di Papua, dari perlawanan fisik ke diplomasi politik.

Maka hingga kini, apa yang disebut "datangnya hari kemenangan yang tak akan lama lagi" itu, berwujud menjadi penangkapan besar-besaran yang belum terjadi sebelumnya dalam sejarah.

Tepat setelah Megawati kembali berkuasa lewat kemenangan PDIP dan terpilihnya Presiden Joko Widodo yang disebutnya sebagai "petugas partai" (sebagaimana Suu Kyi menegaskan kekuasaannya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 orang, mengalahkan statistik tertinggi di era Presiden SBY (2013) yang berjumlah 548 orang

Koalisi masyarakat sipil juga meminta masyarakat sipil tidak ragu dalam merawat demokrasi dengan tetap bersuara kritis. Sebab, hal tersebut merupakan hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat.

“Kami juga mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk segera mencabut pasal-pasal karet dalam UU ITE dan KUHP yang kerap digunakan membungkan demokrasi dan kebebasan berpendapat. Pasal-pasal yang dimaksud, yakni Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 29 UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP,” kata Alghifari.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...