Rekaman Diputar di Sidang, Pemeriksaan Miryam Tampak Berjalan Santai

Dimas Jarot Bayu
14 Agustus 2017, 19:59
Miryam S Haryani
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu Miryam S Haryani mengikuti sidang lanjutan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).

"Waktu itu dalam kondisi tenang, menjawab jelas dan tegas. Kondisi rileks dan jawabnya sambil ketawa-ketawa," kata Damanik.

Miryam diberikan hak-haknya sebagai saksi selama pemeriksaan. Irawan menyebut, Miryam sebelum pemeriksaan ditanya terlebih dahulu terkait kondisinya. Jika kondisi Miryam kurang sehat, maka pemeriksaan bisa saja ditunda.

"Kami tentunya menyampaikan kepada saksi apakah dalam kondisi layak untuk memberi kesaksian," ucap Irwan

Miryam sebelumnya menyatakan, seluruh keterangan yang disampaikannya selama pemeriksaan dalam BAP tidak benar. Miryam berdalih keterangan itu dibuat dalam kondisi dirinya diancam. Dia menyebut dirinya diancam oleh tiga orang penyidik, yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Muhammad Irwan Santoso.

Adapun terkait pencabutan BAP, Jaksa KPK Ariawan Agustiarto yang menjadi saksi dalam persidangan menyebut hanya keterangan terkait penerimaan uang yang dicabut Miryam. Ariawan menyebut tak semua keterangan dalam BAP tersebut dicabut Miryam.

(Baca: Saksi Kunci Johannes Marliem Tewas, KPK Terus Sidik Korupsi e-KTP)

"Yang paling saya ingat karena pada saat itu salah satu pembuktian tentang penerimaan uang komisi dua yang didiskusikan Miryam. 

Dari pemeriksaan pertama Miryam menerangkan, lalu merevisi di pemeriksaan kedua yang dicabut adalah keterangan tentang penerimaan uang ke DPR," kata Ariawan.

Berdasarkan keterangan Miryam dalam BAP, dia mengaku menerima uang dari Sugiharto sebanyak dua kali, yaitu US$ 100 ribu dan US$ 200 ribu. Keterangan itu berbeda dengan yang disampaikan Sugiharto yang mengaku memberikan Miryam US$ 500 ribu.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...