PGN Terpaksa Efisiensi Karena Dilarang Naikkan Harga Gas di Batam

Miftah Ardhian
9 Agustus 2017, 20:00
Perusahaan Gas Negara (PGN)
Arief Kamaludin|KATADATA
Perusahaan Gas Negara (PGN)

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan, pemerintah memang tidak memberikan kompensasi apapun terkait adanya perintah tersebut. Hanya, pemerintah memang tengah berusaha untuk mengatur tataran distribusi gas di tingkat hulunya agar lebih ekonomis.

(Baca: PGN Dapat Pasokan dari ConocoPhillips untuk Alirkan Gas ke Duri)

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sejak 1 Agustus hingga akhir kontrak di 2019, harga jual gas bumi dari ConocoPhillips (COPI) ke PT PGN di Wilayah Batam meningkat menjadi US$ 3,5 per mmbtu dari sebelumnya US$ 2,6 per mmbtu untuk volume 22,73 bbtu. Ini sesuai dengan Surat Menteri ESDM Nomor 5882/12/MEM.M/2017 tertanggal 31 Juli 2017.

Namun, surat tersebut juga melarang PGN menaikkan harga jual gas ke konsumen. "Surat penetapan harga gas menyatakan secara eksplisit bahwa PGN tidak diperkenankan menaikan harga jual gas bumi kepada pembeli setelah adanya persetujuan harga ini,” kata Arcandra berdasarkan keterangan resminya, Jumat (4/8) lalu.

Menurut Arcandra, perubahan harga tersebut sudah melalui proses sejak 2012 dan dibahas secara bisnis yang wajar (business to business/b to b). Harga COPI sebesar US$ 2,6 per mmbtu memang relatif rendah dibandingkan kontrak gas lainnya dengan sumber gas yang sama.

Penentuan harga itu juga sudah mempertimbangkan dari segi konsumen pembeli akhir. “Yang penting, harga di sisi konsumen tidak naik, bagian dari paradigma energi sebagai modal pembangunan," kata Arcandra. 

Dengan keputusan itu, harga jual PGN ke PLN dan produsen listrik swasta di Batam tetap dalam level sekitar US$ 3,32 - 5,7 per mmbtu, tergantung pemakaian. Sedangkan untuk industri US$ 5,7 per mmbtu. Harga tersebut mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 K/12/MEM/2011 tentang Harga Jual Gas Bumi PT PGN (Persero) Tbk kepada PT PLN Batam dan IPP Pemasok Listrik PT PLN Batam. 

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...