Ombudsman Evaluasi Kinerja Satgas Pangan

Michael Reily
8 Agustus 2017, 18:26
Tim Satgas Pangan
ANTARA FOTO/Feny Selly
Tim Satgas Pangan

Alamsyah mengaku Ombudsman akan melakukan audit regulasi untuk pembentukan Satgas Pangan. Setelah selesai, dia menyatakan hasil evaluasi ini akan dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca: Mendag Kaji Ulang Aturan Harga Eceran Tertinggi Beras)

Dia mengaku proses pemeriksaan paling cepat akan selesai sampai dua minggu lagi. Setelah itu, pihaknya akan menentukan waktu yang tepat untuk memberitahukan hasilnya kepada khalayak.

"Rekomendasi kita itu tindakan korektif apa yang seharusnya diambil," jelasnya.

Menurut Alamsyah, beberapa perusahaan swasta telah menginformasikan kepada Ombudsman bahwa Satgas Pangan banyak yang bertindak represif di lapangan sehingga pedagang takut berjualan. Namun, pihak pengusaha hanya mengadu dan belum berbentuk laporan resmi.

Dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI ditetapkan Ombudsman harus melakukan investigasi proaktif walau belum ada laporan. Alamsyah mengaku pangan sudah menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga dia boleh melakukan langkah penyelidikan.

(Baca: Produsen Maknyuss Klaim Tak Tahu Larangan Beli Beras Subsidi)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...