Fraksi DPR Saling Lobi soal Ambang Batas Presiden di RUU Pemilu

Ameidyo Daud Nasution
20 Juli 2017, 16:07
Rapat Paripurna DPR
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Perwakilan dari kubu pemerintah, fraksi Partai Nasdem yang diwakili oleh Johny G. Plate menegaskan partainya bertahan dengan sikapnya. Mereka mendukung ambang batas presiden 20-25% dengan alasan calon presiden sebagai sosok yang telah terseleksi dan mendapatkan legitimasi politik.

"Dengan itu ada Presiden yang didukung pemerintahan dan parlemen yang memadai," kata Johny.

(Baca: Koalisi Pemerintah Belum Satu Suara Jelang Paripurna RUU Pemilu)

Partai yang bekoalisi dengan pemerintah yakni Partai Amanat Nasional menawarkan jalan tengah dengan opsi ambang batas presiden 10-15%. “Kami membuka dialog menwarkan jalan tengah menawarkan 10% presidential threshold,” kata Sekretaris fraksi PAN Yandri Susanto.

Sementara perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa tak menyampaikan pilihannya secara terbuka di ruang forum paripurna. Fraksi PKB memilih memberikan pendapat secara tertulis. “Agar jangan terlalu lama memutuskan musyawarah untuk mufakat, kalau tak bisa segera lakukan voting.”

Sementara itu, untuk isu metode konversi suara, terbagi antara dua kelompok yakni metode Kuota Hare atau Sainte Lague Murni. Pendukung metode Kuota Hare, di antaranya Demokrat, PAN, dan PKS, dengan alasan tak merugikan partai kecil. Sementara fraksi yang memilih metode Sainte Lague adalah Hanura dan NasDem.

Isu krusial lain dalam RUU Pemilu yakni soal ambang batas parlemen tak lagi menjadi perdebatan karena hampir seluruh fraksi sepakat pada persyaratan 4%. Sementara itu mengenai sistem pemilu hampir seluruh fraksi sepakat pada sistem pemilu terbuka dengan alokasi kursi per daerah pemilihan pada 3-10 kursi.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...