Peleburan 8 Lembaga Non-Struktural Tak Kurangi Jumlah PNS

Dimas Jarot Bayu
5 Juli 2017, 10:14
PNS
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kementerian PAN-RB masih dalam proses pemilihan dan evaluasi terhadap lembaga non-struktural. Rencananya, kajian peleburan ini akan rampung pada Oktober 2017. "Bulan Oktober seharusnya sudah selesai. Masih dalam proses perkembangan," kata Rini.

Menteri PAN-RB, Asman Abnur mengatakan, peleburan delapan lembaga non-struktural dimaksudkan agar birokrasi menjadi lebih efisien. Saat ini, kata Asman, banyak terjadi tumpang tindih kewenangan di antara delapan LNS tersebut.

"Yang jelas kita sekarang tujuannya efisiensi birokrasi, tidak ada yang mubazir. Biar efektif organisasinya, maka kita lakukan perampingan," ucap Asman di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (4/7).

Asman mengatakan, lembaga yang dilebur nantinya akan diintegrasikan ke dalam Kementerian atau Lembaga (K/L). Contoh peleburan lembaga tersebut, seperti pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2017.

(Baca: Kementerian PAN-RB Sepakat Ubah Skema Tunjangan Pegawai Pajak)

Setelah dibubarkan, pengendalian lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan membentuk Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).

Sekadar informasi, BPLS yang dibentuk pada tahun 2007 bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sedangkan PPLS bertanggung jawab kepada Menteri PUPR.

Peleburan juga akan dilakukan kepada Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (Surabaya – Madura) atau BPWS. BPWS dipertimbangkan untuk masuk di dalam bagian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...