Beli Pajero Sport, Pejabat Pajak Terdakwa Suap Miliki SIM TNI

Dimas Jarot Bayu
14 Juni 2017, 19:45
Handang
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap, Handang memiliki harta berupa puluhan kendaraan bermotor. Beberapa di antaranya diatasnamakan orang lain.

Suwardi, yang merupakan sopir Handang, membenarkan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya mengenai puluhan kendaraan bermotor milik bosnya. Kendaraan itu antara lain Pajero Sport, Toyota Fortuner, dua motor besar, dan ada 20 kendaraan roda dua.

Suwardi juga menuturkan sejumlah kendaraan dibeli dengan surat kepemilikan atas nama orang lain, salah satunya mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 820 BP. Kepemilikan mobil Pajero tersebut atas nama istrinya, Sulastri. (Baca: Pejabat Pajak Mengaku Bantu Pemberi Suap karena Adik Ipar Jokowi)

Menurut dia, upaya itu dilakukan Handang untuk menghindari pajak. "Kalau kebanyakan mobil kena pajaknya besar," kata dia. Ada juga motor Honda Vario yang dibeli Handang dengan surat kepemilikan atas nama sang sopir Suwardi.

Selain itu, Handang juga diketahui memiliki ajudan militer bernama Sigit yang diperkirakannya sudah bekerja sejak Juni 2016. Belakangan, Sigit ikut dicokok bersama Handang dan Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP), R Rajamohanan Nair dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

OTT tersebut dilakukan di rumah Rajamohanan di Springhill Golf Residence D7 Blok BVH B3, Kemayoran. Dari OTT tersebut, KPK menyita bukti uang sebesar US$ 148.500atau senilai Rp 1,9 miliar. Uang itu diduga suap untuk membatalkan Surat Tagihan Pajak (STP) PT. EKP sebesar Rp 78 miliar.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...