Proses Izin Amdal Peningkatan Produksi Blok Cepu Butuh 70 Hari

Anggita Rezki Amelia
22 Februari 2017, 17:00
Blok Cepu
Katadata

Mengacu aturan tersebut, Komisi Penilai Amdal merupakan sebuah tim khusus yang beranggotakan lintas instansi pemerintah, pakar multi disiplin, kelompok-kelompok kepentingan sosial, wakil kelompok masyarakat, yang berpotensi terkena dampak, serta pihak-pihak yang yang relavan dan berkepentingan.

Dalam Pasal 31 beleid tersebut, disebutkan bahwa Jangka waktu penilaian Amdal dlakukan paling lama 75 hari terhitung sejak dokumen Amdal dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)  dinyatakan lengkap oleh KLHK.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  terkait Amdal Blok Cepu. Rekomendasi tersebut berisi persetujuan Kementerian Energi kepada ExxonMobil untuk meningkatkan produksi Lapangan Banyu Urip hingga 200 ribu bph.

(Baca: Sempat Anjlok, Produksi Blok Cepu Berhasil Capai 200 Ribu Barel)

Meski belum mendapatkan izin Amdal, produksi Blok Cepu saat ini sebenarnya telah mencapai rata-rata 200 ribu bph. Produksi tersebut memang masih merupakan uji coba sambil menunggu terbitnya revisi Amdal Blok Cepu dari Kementerian LHK. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...