Kementerian ESDM Rilis Aturan Penurunan Harga Gas di Sumatera Utara

Ameidyo Daud Nasution
8 Februari 2017, 16:28
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan aturan penurunan harga gas industri di provinsi Sumatera Utara akan diterbitkan hari ini (8/2). Dengan aturan ini harga gas di wilayah tersebut akan turun hingga US$ 3,4 per juta british thermal unit (mmbtu).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja mengatakan dengan aturan ini pasokan gas untuk wilayah tersebut diganti dari gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) menjadi gas langsung dari sumur. Dengan begitu, harga gas di Sumatera Utara dapat ditekan dari US$ 13,3 menjadi US$ 9,9 per mmbtu.

"Jadi untuk Medan nanti pakai pipa gas untuk industri, LNG-nya untuk pembangkit listrik saja," kata Wiratmaja dalam acara pameran Indogas di JCC, Jakarta, Rabu (8/2).  (Baca: Pemerintah Kaji Harga Gas Murah di Mulut Sumur)

Penurunan harga ini tidak lepas dari kontribusi PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Kedua anak usaha PT Pertamina (Persero) ini bersedia memasok gasnya dengan menggunakan pipa untuk industri di Sumatera Utara. Pasokan gas akan datang dari dua tempat yakni dari Pangkalan Susu serta Blok NSO yang dikelola PHE.

Skenario Penurunan Harga Gas
Skenario Penurunan Harga Gas (Kementerian ESDM)

Pelaksana tugas Direktur Pembinaan Program Kementerian ESDM Suryaningsih mengatakan nantinya pasokan untuk Sumatera Utara tidak lagi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) yang harus melalui proses regasifikasi. Gasnya akan diambil langsung dari sumur di wilayah sekitar dan disalurkan melalui pipa.

Selama ini penyaluran gas untuk industri di Medan harus melalui fasilitas regasifikasi LNG yang berada di Arun, Aceh. Sumber LNG yang dipasok berasal dari Kilang Tangguh di Papua yang jaraknya sangat jauh. Hal ini membuat harga gas terkena komponen biaya pengolahan, sehingga menjadi mahal.

Dengan berganti skema menjadi gas pipa, Suryaningsih berharap harga gas di Sumatera Utara bisa turun di bawah US$ 9,99 per mmbtu, karena tidak ada biaya regasifikasi. "Kalau bisa turun lagi, akan kami turunkan," kata dia. (Baca: Bangun Infrastruktur Gas Butuh Rp 1.066 Triliun Sampai 2030)

Selain itu, penurunan harga gas di Sumatera Utara juga bisa terjadi karena ada adanya penurunan biaya lainnya. Pertagas bersedia menurunkan tarif transmisi dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. menurunkan biaya distribusi.

"Jadi secara umum biayanya semua turun," kata Wiratmaja.

Dia mengaku harga gas di Sumatera Utara terutama di area Medan, masih dirasa mahal bagi industri. Dengan adanya kebijakan penurunan harga dari pemerintah, akan membuat industri pengguna gas di wilayah tersebut lebih kompetitif dan bisa tumbuh lebih cepat.

(Baca: Impor Gas Terganjal Kesiapan Infrastruktur di Dalam Negeri)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...