DPR Pertanyakan Keputusan Menteri Rini Copot Dirut Angkasa Pura I
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritisi dan mempertanyakan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait pencopotan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura I (Persero) Sulistyo Wimbo Hardjito. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN, kemarin (27/10).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan pencopotan Wimbo. Terlebih posisi Wimbo ini diganti dengan Danang S. Baskoro yang masih menjabat Dirut PT PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (Baca: Menteri Rini Copot Wimbo, Danang Jadi Dirut Angkasa Pura I)
Menurutnya pergantian ini akan mempersulit pertanggungjawaban penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada ASDP. Bisanya Dirut yang baru, akan lepas tanggung jawab akan penggunaan PMN yang diberikan kepada direksi sebelumnya.
"PMN harus ada pertanggungjawabannya. Tidak bisa lepas begitu saja. Pergantian (Dirut) ini harus ada penjelasannya," kata Azman rapat tersebut di Gedung DPR.
Anggota Komisi VI yang lain, Ihsan Yunus, menambahkan persoalan pemberian PMN ke ASDP masih menyisakan banyak masalah. Makanya, Ihsan berharap, Danang masih harus mempertanggungjawaban akan penggunaan PMN ini.
"Saya dengar masih banyak yang melenceng dari seharusnya. Automatic Ticketing System ASDP disorot BPK. Saya minta penjelaskan klarifikasi penggunaan PMN," ujar Ihsan.
Anggota Komisi VI lain, Nasril Bahar, juga turut mempertanyakan keputusan ini. Menurutnya, mekanisme pemilihan dirut ini terkesan 'coba-coba' dan tidak beralasan. Hal ini membuat banyak pihak yang memang berkontribusi dan memiliki prestasi dalam sektor transportasi udara, tidak memiliki jaminan untuk diangkat untuk menempati posisi tertinggi di perusahaan BUMN.
(Baca: Menteri Rini Setuju Penambahan Posisi Wakil Dirut Pertamina)
"Sistem pengangkatan tidak berdasarkan kompetensi. Apakah tidak ada orang (dengan latar belakang transportasi) udara yang mampu. Kami mau BUMN ini dikelola orang yang ahli, jujur pada bidangnya," kata Nasril.
Menjawab pertanyaan dari para anggota dewan, Deputi Bidang Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo memastikan pengangkatan Danang menggantikan Wimbo telah melalui seleksi ketat. Meski memimpin perusahaan transportasi laut, Danang juga pernah menjadi Asisten Deputi Kementerian BUMN yang membawahi Angkasa Pura.
Alasan lainnya adalah mengenai permasalahan kinerja Angkasa Pura I, saat dipegang oleh Wimbo. Gatot mencontohkan, masalah terkelupasnya landasan pacu atau runway di Bandara Ngurah Rai, Bali. Masalah ini dianggap sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Karena hal ini menyebabkan penerbangan dari luar negeri dan domestik harus dialihkan ke wilayah lain.
Permasalahan seperti ini dinilai dapat mencoreng nama Indonesia di mata wisatawan mancanegara. "Sekelas bandara internasional tidak ada alasan apapun landasan bisa terkelupas. Ini terjadi hingga tiga kali," ujar Gatot. Dengan pertimbangan-pertimbangan ini, Kementerian BUMN merasa Danang layak memimpin Angkasa Pura I.
(Baca: Sri Mulyani: Rencana Holding BUMN Butuh Dukungan DPR)