Pemerintah Pacu Eksplorasi Laut Dalam untuk Ketahanan Energi

Anggita Rezki Amelia
8 September 2016, 15:21
Rig
Katadata

Selain itu, agar menarik di mata investor, pembagian hasil di lapangan laut dalam juga akan diubah.  Kontraktor dimungkinkan mendapatkan porsi yang lebih besar dari ketentuan sekarang.

Selama ini, untuk gas, kontraktor mendapat bagian 30 persen, sementara minyak 15 persen. Tapi menurut Luhut, untuk aturan baru, skemanya bisa menjadi 40 persen atau 49 persen. " Ini sudah saya sampaikan ke presiden, dan beliau merespons," ujar dia.

Untuk mewujudkan ketahanan energi, harus ada komitmen kuat melakukan perbaikan. Untuk itu Luhut  mencoba bekerja sama dengan Kementerian Energi, TNI, juga BPPT dalam menggerakan potensi kapal-kapal seismik di dalam negeri. (Baca: Cari Migas, Kementerian Energi Usulkan Anggaran untuk Gandeng TNI).

Jika potensi laut dalam bisa dieksplorasi, Luhut yakin laju penurunan produksi minyak Indonesia dapat ditahan, sehingga impor minyak tidak terus bertambah. "Jangan meniru generasi saya, banyak topengnya," ujar dia.

Grafik: Nilai Impor Migas Indonesia dari Indonesia 2005 - 2016
Nilai Impor Migas Indonesia dari Indonesia 2005 - 2016

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...