Sinyal Amien Dicopot, Arcandra Gelar Rapat Komisi Pengawas SKK Migas

Anggita Rezki Amelia
12 Agustus 2016, 16:29
Menteri ESDM Arcandra
Arief Kamaludin | Katadata

Berdasarkan Pertaturan Presiden Nomor 9 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, Komisi Pengawas SKK Migas diketuai oleh Menteri ESDM dan  Wakil Menteri Keuangan sebagai wakilnya. Sedangkan anggotanya adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Wakil Menteri ESDM.

Komisi Pengawas mempunyai lima tugas. Pertama, memberikan persetujuan terhadap usulan kebijakan strategis dan rencana kerja SKK Migas dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Kedua, melakukan pengendalian, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan operasional SKK Migas dalam penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Ketiga, memberikan pendapat, saran, dan tanggapan atas laporan berkala mengenai kinerja SKK Migas.

Keempat, memberikan pertimbangan terhadap usulan pengangkatan dan pemberhentian Kepala SKK Migas. Kelima, memberikan persetujuan dalam pengangkatan dan pemberhentian pimpinan SKK Migas selain Kepala SKK Migas. 

Spekulasi pergantian Kepala SKK Migas mencuat sejak Arcandra menggantikan posisi Sudirman Said sebagai Menteri ESDM sekitar dua pekan lalu. Selain dikenal dekat dengan Sudirman, rencana pergantian Amien karena bakal sulit sejalan dengan Arcandra. (Baca: "Penyegaran" Pejabat Kementerian ESDM di Bawah Arcandra)

Mereka pernah berbeda pandangan saat memutuskan skema pengembangan Blok Masela. Amien mendukung skema pembangunan kilang gas di laut (FLNG). Sedangkan Arcandra, yang sebelum menjadi menteri telah dimintai pandangannya oleh Presiden, menilai skema darat Blok Masela lebih menguntungkan bagi pemerintah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...