Widjonarko, Mantan Bos SKK Migas "Merapat" ke Menteri Arcandra
Saat ini, Teguh menjelaskan, tiga posisi staf khusus lowong setelah pergantian Menteri ESDM. Adapun dua posisi dari empat staf ahli menteri juga kosong. Jadi, jika memenuhi persyaratan dan sesuai aturan, tidak menutup kemungkinan Widjo mengisi posisi tersebut. “Monggo aja, silakan. Itu kan memang bisa untuk umum.”
Hingga berita ini ditulis, Katadata belum memperoleh konfirmasi dari Widjo, baik secara langsung maupun melalui sambungan telepon. Jabatan terakhirnya adalah tenaga fungsional di Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian ESDM.
Sebelumnya, Widjo memangku jabatan Wakil Kepala SKK Migas sejak Agustus 2012. Persis setahun berselang, dia didapuk sebagai pelaksana tugas kepala satuan kerja itu setelah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudi ditangkap tangan telah menerima suap dalam kasus penyimpangan penjualan kondensat dan minyak mentah jatah negara. Akibat kasus itu, Widjo juga beberapa kali diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
(Baca: Amien Sunaryadi Resmi Menjabat Kepala SKK Migas)
Pada November 2014, Menteri ESDM Sudirman Said saat itu menunjuk Amien Sunaryadi sebagai Kepala SKK Migas. Alhasil, Widjo turun pangkat lagi menjadi Wakil Kepala SKK Migas. Namun, pada 8 Januari 2015, Sudirman memberhentikan Widjo dari jabatan tersebut.
Sudirman menampik keputusan itu terkait dengan kinerja dan rekam jejak Widjo. Menurut dia, pencopotan itu sebagai langkah penyegaran karena Kepala SKK Migas yang baru membutuhkan penataan organisasi secara mendalam.