Papua Barat Inginkan Jatah Hak Kelola di Proyek Tangguh

Anggita Rezki Amelia
11 Juli 2016, 12:22
LNG-Tangguh-Katadata-SKK-Migas.jpg
KATADATA/

BP tangguh juga diharapkan bisa menjadi pelopor dalam membangun infrastruktur migas Papua Barat.  Selain itu, perlu ada kebijakan khusus melalui pemerintah yang memberikan ruang pemanfaatan sumber daya alam khususnya migas bumi sehingga dapat memberikan multiplier effect atau efek berantai yang kongkrit.

Irene mengungkapkan, pemerintah pusat kurang memberikan perhatian kepada pemerintah daerah saat pembangunan proyek Train 1 dan 2 Tangguh. Tapi untuk Train 3, Papua Barat sudah mendapat pasokan gas sebesar 20 juta kaki kubik (mmscfd) atau setara 100 megawatt (mw).

Gas produksi Train 3 ini juga nantinya bisa digunakan untuk industri petrokimia di Papua Barat. “Papua Barat mengharapkan dan kami siap bila bisa dibangun petrochemical, sudah sepakat setelah 2019 akan dibangun,” ujar Irene.

Namun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Barat tidak bisa mendapatkan hal tersebut. Alasannya Proyek Tangguh bukanlah production sharing contract (PSC) atau kontrak bagi hasil baru atau perpanjangan kontrak. (Baca: Peraturan Masa Transisi Blok Migas Telah Terbit

Jadi, tidak ada kewajiban pemerintah pusat untuk memberikan hak pengelolaan sebesar 10 persen ke pemerintah daerah. “Ini kan proyek saja, bukan PSC baru atau perpanjangan, Jadi ini tidak bisa,” ujar Wiratmaja. Sementara itu, pihak BP Indonesia belum mau berkomentar mengenai permintaan pemerintah Provinsi Papua Barat tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...