Pemerintah Siapkan 3 Opsi Alokasi Minyak Blok Cepu ke Kilang TWU
Pemerintah memiliki tiga skenario penyelesaian alokasi minyak Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu untuk kilang mini PT Tri Wahana Universal (TWU). Tiga rekomendasi tersebut berdasarkan hasil rapat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada Jumat (17/6) ini.
Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, skenario pertama adalah jatah minyak Pertamina yang dipasok ke Kilang TWU itu diberikan dengan skema processing fee atau upah mengolah minyak. Jadi, TWU akan mendapatkan upah dari Pertamina. (Baca: Pertamina Minta Harga Wajar Penjualan Minyak Blok Cepu ke TWU)
Besaran fee akan ditentukan secara bisnis oleh Pertamina dengan TWU. "Jadi kalau diaktifkan, Pertamina yang berikan minyaknya ke TWU, tidak usah beli-belian lah. Kan produknya Pertamina yang beli," kata Djoko di Jakarta, Jumat (17/6).
Kedua, menaikkan produksi Blok Cepu hingga 205 ribu barel per hari (bph). Peningkatan produksi ini diperlukan agar jatah untuk Pertamina tidak berkurang, karena harus diberikan ke kilang TWU. Sekadar informasi, Pertamina sudah memiliki kontrak dengan TWU untuk memasok minyak 6 ribu bph dari Blok Cepu. Dengan skema itu, jumlah minyak yang dipasok Pertamina akan bertambah menjadi 10 ribu bph.
Namun, SKK Migas sebelumnya telah menolak keinginan ExxonMobil selaku operator blok Cepu untuk meningkatkan produksi Lapangan Banyu Urip sebanyak 200 ribu bph. Alasannya, dokumen rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Cepu dan analisis dampak lingkungan (Amdal), hanya membolehkan produksi Blok Cepu maksimal 165 ribu bph. (Baca: ExxonMobil Batal Genjot Produksi Blok Cepu Hingga 200 Ribu Barel)
Jika melebihi dari target tersebut maka dikhawatirkan keberlangsungan produksi Cepu menjadi relatif singkat. Namun, menurut Djoko, keputusan tersebut bisa berubah jika ada perintah dari Menteri ESDM. “Kalau menteri bilang boleh, kan berarti tidak mungkin bisa menolak. Terpaksa menarik surat SKK Migas,” ujar dia.
Sedangkan kalau produksi Blok Cepu tidak ditingkatkan maka akan terjadi kekurangan pasokan untuk Pertamina. Untuk itu, ada skenario ketiga, yaitu adanya tambahan impor untuk Pertamina. Opsi terakhir ini berisiko karena pembiayaan menjadi lebih mahal.
Tiga rekomendasi tersebut akan diajukan untuk diputuskan oleh Menteri ESDM. Jika memang TWU harus membeli minyak Blok Cepu maka harga jual minyak ke kilang TWU sampai saat ini belum diputuskan. Tapi ketika menentukan harga pemerintah akan tetap mengacu kepada harga Indonesian Crude Price (ICP) terbaru.
Di samping itu, pemerintah tengah menggodok aturan alokasi minyak mentah yang diproduksi Blok Cepu kepada kilang TWU. Aturan ini akan dijadikan payung hukum. (Baca: Pertamina Minta Harga Wajar Penjualan Minyak Blok Cepu ke TWU)
Di tempat yang sama, Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah mengatakan pihaknya mengikuti arahan dari pemerintah jika memang produksi Blok Cepu ditingkatkan. Meskipun SKK Migas sudah mengirimkan surat kepada ExxonMobil agar tidak menambah produksi dengan mempertimbangkan menjaga usia produksinya. "Ini kan masih opsi-opsi. Nanti kami hitung lagi, kalau pemerintah mengusulkan lain, kami menuruti sama pemerintah," kata dia.