Temui Jokowi di Istana, Bos Inpex Janji Proyek Masela Jalan Terus

Yura Syahrul
Oleh Yura Syahrul - Arnold Sirait
14 Juni 2016, 10:03
Blok Masela
Arief Kamaludin | Katadata

Hal ini berbeda dengan proposal rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela yang telah diajukan Inpex bersama Shell sebagai operator blok tersebut. Mereka mengusulkan kema pengembangan kilang terapung di laut (Floating LNG) dengan pertimbangan lebih ekonomis.

Pencegahan Korupsi Minerba

Kini, dengan keputusan Presiden tersebut, Inpex bersama Shell tengah menghitung ulang konsep pengembangan di darat. Tujuannya agar Proyek Masela bisa menguntungkan dan mengutamakan pengembangan wilayah serta memberikan efek berantai bagi Indonesia, khususnya wilayah Maluku.

Usman mengatakan, ada beberapa aspek yang masih dikaji agar Proyek Masela bernilai ekonomis. Antara lain aspek regulasi, ketentuan fiskal dan pertimbangan komersial. Selain itu, mengkaji risiko non-teknis termasuk pertimbangan sosial ekonomi, dan rencana pembangunan daerah Maluku bersama dengan pemerintah Indonesia.   

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah membahas kemungkinan pemberian insentif kepada investor Blok Masela. Pembahasan yang melibatkan beberapa menteri terkait ini berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada April lalu.

(Baca: Proyek Masela Mundur, Rizal Ramli Minta Inpex Tak Setir Negara)

Dalam rapat tersebut, pemerintah bahkan telah memutuskan alternatif insentif yang bisa diberikan kepada Inpex. Namun, kepastiannya masih menunggu permintaan resmi dari Inpex.

Berdasarkan kajian konsultan internasional Poten and Partner, yang disewa oleh pemerintah pada akhir 2015, pihak investor memang membutuhkan insentif kalau pengelolaan Blok Masela menggunakan skema pembangunan kilang di darat. Alasannya, nilai investasi pengembangan di darat lebih besar dibandingkan skema pengolahan gas di laut (FLNG).

(Baca: SKK Migas: Inpex Akan Ajukan Revisi PoD Masela di 2019)

Poten menghitung tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) dengan skema darat tidak mencapai 12 persen. Padahal, angka 12 persen merupakan standar kelayakan proyek gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...