Kementerian ESDM Siap Pangkas Anggaran 15 Persen Tahun Ini
Pemerintah berencana memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku terkena program efisiensi ini.
“Secara umum APBN-P akan berkurang, kami juga terkena,” kata Menteri ESDM Sudirman Said, ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.
Sudirman mengaku belum bisa memastikan berapa besar anggarannya yang dipangkas tahun ini. Namun, dia mengatakan Kementerian ESDM masih bisa melakukan efisiensi dari anggaran yang didapat saat ini sebesar 15 persen. (Baca: JK Minta Kementerian dan Lembaga Pangkas Belanja Operasional)
Dalam APBN 2016, Kementerian tercatat mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 8,56 triliun. Dengan efisiensi sebesar 15 persen, artinya kementerian hanya bisa memangkas anggarannya sekitar Rp 1,28 triliun.
Meski akan terkena pemangkasan, Sudirman mengaku akan mendapat tambahan anggaran dalam APBN Perubahan tahun ini. Tambahan anggaran ini berasal dari Dana Ketahanan Energi dan dana pembangunan cadangan penyangga (Strategic Petroleum Reserve/SPR).
“Saya mendapat brief bahwa RAPBN-P 2016 sudah menganggarkan dua hal itu,” ujarnya. Namun, Sudirman mengaku belum mengetahui berapa dana yang dialokasikan untuk kedua program ini. Setidaknya pemerintah sudah mulai menganggarkan program ini dan diharapkan akan berlanjut tahun-tahun berikutnya. (Baca: Dana Ketahanan Energi Masuk Dalam RAPBN-P 2016)
Saat sidang paripurna kabinet pada 7 April lalu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh K/L untuk melakukan penghematan belanja. Efisiensi ini dilakukan terutama yang berkaitan dengan belanja operasional serta belanja barang dan belanja modal yang tidak prioritas, seperti pengadaan mobil baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan ada sekitar 61 K/L yang anggarannya dipangkas. Pemangkasan ini dilakukan lebih banyak pada anggaran operasional atau yang penggunaannya bukan untuk pembangunan.
“Ada 15 K/L mengalami peningkatan yang signifikan, terutama yang menjalankan program prioritas,” ujar Sofyan. (Baca: Anggaran Kementerian Dipangkas, Pemerintah Hemat Rp 50,6 Triliun)
Sebagai informasi, penyerapan anggaran Kementerian ESDM masih sangat rendah. Hingga kuartal I tahun ini, kementerian baru bisa menyerap 7 persen saja. Sudirman menargetkan serapan anggaran hingga Juni hanya mencapai 32 persen.
Rendahnya penyerapan anggaran ini menunjukan lambatnya kementerian dalam merealisasikan pembangunan proyek-proyek yang sudah direncanakan. Padahal kementerian ini telah melakukan percepatan lelang proyek dari anggaran tersebut tujuh bulan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. (Baca: Jokowi Targetkan Penyerapan Anggaran ESDM di Atas 90 Persen)