Jokowi Targetkan Penyerapan Anggaran ESDM di Atas 90 Persen
KATADATA - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mampu mencapai target penyerapan anggaran di atas 90 persen tahun ini. Target itu jauh lebih tinggi dari realisasi serapan anggaran Kementerian ESDM dalam dua tahun, yaitu pada 2014 sebesar 51,28 persen dan tahun lalu hanya 63,88 persen.
Menurut Jokowi, dalam 20 tahun ke depan akan terjadi perebutan sumber daya energi dan pangan. Karena itu, pemerintah mulai sekarang harus membuat strategi besar, yaitu fokus pada pangan dan energi, serta membangun infrastruktur pendukungnya. Pembangunan infrastruktur ini akan lebih tertib dan dikelola baik jika lelang dimulai lebih awal.
Penandatanganan kontrak yang biasanya dilakukan sekitar pertengahan tahun, diajukan menjadi awal tahun. “Pemerintah sudah tegas, tahun ini sebagai tahun percepatan kerja. Makanya saya dorong agar semua kementerian untuk tandatangan kontrak,” kata dia dalam acara penandatanganan kontrak proyek di lingkungan Kementerian ESDM di Gedung ESDM, Jakarta, Senin (29/2).
(Baca: Pacu Serapan di Awal Tahun, ESDM Teken Proyek Rp 136,6 Miliar)
Meski penandatanganan kontrak dilakukan lebih awal, Jokowi menginginkan agar kualitas proyek juga bagus. Syaratnya, perencanaan proyek harus matang dan disiplin dalam menjalankannya. Ia pun memerintahkan Menteri ESDM beserta jajarannya untuk memonitor proyek yang sudah ditandatangani. Jika memang kepala daerah memiliki masalah dalam menjalankan proyek, maka Kementerian ESDM harus bisa memberikan solusi. Selain itu tidak terlalu banyak diskusi dan mengkaji, tapi harus turun langsung ke lapangan.
Di sisi lain, Jokowi menekankan peningkatan penggunaan komponen lokal untuk pembangunan proyek. Proyek infrastruktur juga harus menggunakan komponen lokal sebanyak-banyaknya. Selain dapat mengurangi impor, dengan melibatkan kontaktor kecil yang ada di daerah maka diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja. ”Hati-hati masalah kompen lokal, pasti akan saya kejar, benar atau tidak,” ujar dia.
(Baca: Soal TKDN, KKKS Minta Pemerintah Awasi Industri Penunjang Migas)
Di tempat yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa upaya perbaikan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, Kementerian ESDM sejak tahun lalu membentuk unit pengendalian dan pemantauan pembangunan infrastruktur (UP3I). Unit ini bertugas mengawasi dan mengendalikan pembangunan infrastruktur yang didanai dari APBN. Upaya lain yang dilakukan adalah mengangkat pejabat pengelola pengadaan yang tidak terikat tahun anggaran, dan secara intensif membahas pengelolaan APBN 2015 ditingkat pimpinan.
Sekadar informasi, Kementerian ESDM sejak awal tahun ini sudah tiga kali meneken kontrak proyek untuk tahun anggaran 2016. Pada 14 Januari lalu, ada 198 paket kontrak dengan nilai Rp 407 miliar. Sementara pada tahap kedua, 2 Februari lalu, sebanyak 36 paket kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp 136,65 miliar. Adapun, pada tahap ketiga, Senin ini (29/2), Kementerian ESDM meneken kontrak kegiatan strategis senilai Rp 3,04 triliun yang terdiri atas 133 paket pekerjaan.
Perinciannya, kontrak infrastruktur strategis berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), Jaringan Gas, Pipa Gas, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLT Sampah), Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLT Biogas) yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia. Di antara kontrak tersebut terdapat satu kontrak dengan nilai terbesar yaitu pembangunan Jaringan Gas Prabumulih di Sumatera Selatan dengan nilai kontrak Rp 493 miliar dan satu kontrak terjauh yaitu PLTS 2 Megawatt di Manokwari, Papua Barat, senilai Rp 57 miliar.
Selain proses lelang, Kementerian ESDM memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015. Adapun BUMN yang menerima penugasan tersebut adalah PT Pertamina (Persero), PT PGN (Tbk), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Sucofindo, PT INTI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Surveyor Indonesia, PT Nindya Karya (Persero), PT Rekayasa Industri, dan PT Energi Manajemen Indonesia (Persero).
(Baca: Pertamina Dapat Tugas Garap Infrastruktur Hilir di Indonesia)
Dalam pelaksanaannya, Menteri ESDM berpesan agar semua pihak terkait bekerja sesuai dengan fungsi yang telah ditentukan. Para penerima manfaat yang kepala daerah juga diminta memberi kemudahan dalam hal perizinan, mengawasi pelaksanaan dan memanfaatkan hasil pekerjaan sesuai dengan fungsinya. “Dengan penataan yang lebih baik, dan didukung pengawasan yang lebih baik juga, seperti yang diungkapkan oleh Presiden, tentu kita berharap realisasi anggaran Kementerian ESDM tahun 2016, yaitu di atas 90 persen dapat tercapai,” kata Sudirman.